Memasuki Masa Tenang, APK Pilkada di Kecamatan Banjaran Ditertibkan
CYBER88 | Bandung -- Memasuki masa tenang hari ini tanggal 6 Desember 2020, sesuai dengan ketentuan di KPU bahwa saat itu adalah saat dihentikannya masa kampanye atau masa menarik simpati publik.
Maka, tahap tersebut KPU melakukan penarikan atau penurunan terhadap semua atribut ataupun alat peraga.
Seperti halnya di Kecamatan Banjaran, dimana PPK telah mengeluarkan Himbauan kepada para tim pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Sementara Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum diturunkan oleh tim pemenangan Paslon, maka di turunkan oleh PPK melalui Pol PP yang mendapat pengawalan dari Panwascam, "Kata Suyatno ST, saat ditemui di sela sela kegiatan di seputaran Kantor Kecamatan Banjaran, Minggu (6/12/2020).
Suyatno berharap, dukungan masyarakat dan semua pihak dalam menghadapi masa tenang. Juga mengurangi sedikit tensinya supaya nanti pemungutan suara lebih kondusif dan berjalan dengan baik dan lancar," Tukasnya.


Komentar Via Facebook :