Pemdes Ongka Persatuan "Pangkas" Penerima BLT Dana Desa Disaat Pandemi Covid-19

Pemdes Ongka Persatuan "Pangkas" Penerima BLT Dana Desa Disaat Pandemi Covid-19

CYBER88 | Parimo -- Pemerintah Desa Ongka Persatuan, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah di duga telah melakukan pemangkasan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Berikut hasil investigasi awak media ini pada 9/12, penyaluran BLT tahap satu bulan April, Mei dan Juni ada sejumlah 108 kepala keluarga (KK) yang menerima,dengan jumlah Rp.600,000,- perbulan, sementara untuk pembayaran tahap dua Pemedes di duga telah melakukan pemangkasan penerima BLT dari sebelumnya 108 KK menjadi 60 KK untuk penerima bulan Juli dan Agustus dengan besaran Rp.300,000,- perbulannya, ada sekitar 48 KK yang di keluarkan dari penerima BLT di Desa Ongka Persatuan.

Moh. Idris Pakaja , Sekertaris dan Pelaksana Harian Desa Ongka Persatuan (Foto Istimewa)

Kepala Desa Ongka Persatuan yang di jabat oleh Sekretaris desa Moh Idris Pakaja selaku pelaksana harian,setelah meninggalnya Kades Ongka Persatuan saat di hubungi awak media cyber88.co.id melalui telpon seluler salah satu  kaur nya mengatakan, "memang benar telah di lakukan pen mangkasan penerima BLT yang melakukan perivikasi nama-nama itu adalah Tim Satgas Covid-19 Desa Ongka Persatuan, siapa-siapa warga yang sudah tidak layak menerima BLT, pemangkasan penerima BLT tersebut adalah Juknis dari Dinas PMD Parimo" jelasnya.

Saparin, Tim Satgas  Covid-19 di Desa tersebut ketika di temui awak media ini pada 9/12 membantah dengan keras telah melakukan perivikasi nama-nama yang sudah tidak wajar menerima BLT.

"Hal itu tidak benar, yang sebenarnya Sekdes membacakan nama-nama penerima BLT setelah itu di tanyakan pada kami Tim Satgas Covid-19, sayasaat itu menolak adanya pemangkasan tersebut, namun setelah Sekdes mengatakan hal itu sesuai dengan juknis dari Dinas PMD,ya kami tinggal mengaminkan saja," ujar Saparin.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas PMD Parimo Fit Dewana Laganja, membantah adanya Juknis pengurangan penerima BLT Dana Desa

"Dinas PMD Parimo tidak pernah mengeluarkan juknis, karna semua Permendesa juga tidak ada yang mengatur tentang pengurangan penerima BLT Dana Desa, namun  hanya mempertegas penggunaan DD skala prioritas terhadap BLT, mungkin yang di maksud Pemdes Ongka Persatuan itu surat penjelasan PermenDesa Nomor 7, tentang penegasan pembayaran BLT dengan sisa dana desa yang ada dan itu bukan juknis," ungkap Fit Dewana Laganja dari balik telpon selulernya

Komentar Via Facebook :