Tiga Pilar Situraja terus Gelar Operasi Yustisi

Tiga Pilar Situraja terus Gelar Operasi Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Polsek Situraja Polres Sumedang, Polda Jabar Rabu (30/12) kembali mengelar Ops Yustisi Penggunaan Masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kali ini kegiatan tersebut di gelar didepan alun- alun Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang yang di pimpin oleh Kasat Pol PP, Yeyet dengan kuat personil, Polri 2 orang, TNI 2 orang dan Pol PP 5 orang.

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto,S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S mengimpormasikan pada Cyber88.co.id, Operasi tersebut dilaksanakan guna  memberikan efek jera dan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

“Kegiatan tersebut merupakan realisasi dari pelaksanaan Perbub 128 tahun 2020 dalam rangka penerapan sanksi adminitrasi atau denda yang di lakukan oleh TNI, Polri  dan Sat Pol PP untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Situraja.

Adapun dalam kegiatan ini terdapat 11 pelanggar yang di kenakan sanksi administrasi, dan pembayarannya di setorkan langsung ke kas Daerah Kabupaten Sumedang dengan nomor rekening 011.023.0000015, “Tukasnya (Kijadug)

Komentar Via Facebook :