Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP Kecamatan Pamulihan, Gelar Ops Yustisi
CYBER88 | Sumedang – Polsek Pamulihan Polres Sumedang Polda Jabar, bersama Koramil Tanjungsari dan Satpol PP kecamatan Pamulihan menggelar Operasi Yustisi gabungan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pamulihan, Selasa (29/12/2020)
Operasi Yustisi tersebut dipimin oleh Kapolsek Pamulihan Iptu Ahmad Sahidin, yang melibatkan Danpos Pamulihan Pelda Sumarno, PJs Kasi Trantib Hajar, Dengan pelaksana Tugas 3 orang personil Polsek,3 orang personil Koramil Tanjungsari dan 8 orang personil Satpol PP Kecamatan Pamulihan
Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S menginformasikan pada Cyber88.co.id, Operasi tersebut dilaksanakan guna menerapkan sanksi Administrasi terhadap pelanggar tata tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi kebiasaan Baru (AKB)
Dalam kegiatan tersebut Tim Gelar Opersi berhasil menjaring 9 orang pelanggar dengan total denda yang harus di bayar melalui Bank BJB dengan Nomor Rekening 011.023.0000015 sebesar Rp. 225.000,-,” Tukas Dedi.


Komentar Via Facebook :