Azhar Marzuki Tokoh Adat Lamsel Dukung Pembubaran FPI

Azhar Marzuki Tokoh Adat Lamsel Dukung Pembubaran FPI

CYBER88 | Lamsel -- Tokoh adat di Kabupaten Khagom Mufakat (Kab.Lamsel), Provinsi Lampung, turut menyatakan dukungan penuh langkah Pemerintah Indonesia membubarkan Ormas FPI.

Pemerintah Indonesia secara tegas membubarkan dan melarang organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab.

Mewakili tokoh adat yang ada di Kabupaten Lampung Selatan ini, Azhar Marzuki yang bergelar Pangeran Tihang Marga Sai Batin Marga Legun menyatakan sikap mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Indonesia saat ditemui di lamban balak (kediaman) di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Kamis (31/12/2020).

"Saya Azhar Marzuki bergelar Pangeran Tihang Marga Sai Batin Marga Legun menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia, yang telah membubarkan ormas FPI,"ucapnya.

Azhar Marzuki  mengungkapkan rasa kegundahannya selaku tokoh adat di Kabupaten Lampung Selatan yang  turut menyaksikan vidio-vidio di You Tube  atas perilaku ekstrim, ucapan yang memprovokasi, ujaran kebencian terhadap Pemerintah,TNI & Polri, yang tidak pantas diucapkan oleh FPI yang tersiar di media, baik cetak maupun elektronik.

"Tentu, bilamana hal itu dibiarkan dapat memicu perpecahan dan disintegrasi bangsa, oleh karena itu, saya sangat mendukung pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah harga mati bagi kita bangsa Indonesia," Tutup Azhar Marzuki. /Andy    

Komentar Via Facebook :