Polsek Tanjungkerta Bersama TNI Dan Satpol PP Tak Kenal Lelah Terus Menerus Menggelar Ops Yustisi

Polsek Tanjungkerta Bersama TNI Dan Satpol PP Tak Kenal Lelah Terus Menerus Menggelar Ops Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Gabungan TNI Polri dan Satuan Pol PP Kecamatan TanjungKerta, Kabupaten Sumedang, Jawa barat. Terus menerus tak kenal lelah menggelar Ops Yustisi, Dalam rangka Penerapan Sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Kali ini Ops Yustisi di gelar di Jln Raya Cigentur Tanjungkerta, Ds.Cigentur Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang. Senin (04/01/2021). 

Dalam pelaksanaanya kegiatan tersebut  di Pimpin Oleh Danramil Tanjungkerta Kapten Siswoto, didampingi Kanit Sabhara Polsek Tanjungkerta Bripka Iman Budiman, serta Personil Koramil,  Sat Pol PP dan petugas kesehatan Puskesmas Sukamantri Kecamatan Tanjungkerta dengan kuat personil sebanyak 12 (dua belas) personil. Polri 3 Personil, TNI 3 Personil, Sat Pol PP 5 Personil dan 1 petugas kesehatan dari Puskesmas Sukamantri Kecamatan Tanjungkerta.

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S melalui pesan Whastapp menginformasikan pada Cyber88.co.id, bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan supaya Warga Masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,bagi para pelangar akan di kenakan sanksi administratif sesuai Perbub no 128 tahun 2020."Tutur Dedi.

Adapun dalam Kegiatan tersebut terdapat sebanyak 8 orang pelanggar,  4 orang pelanggar menggunakan mobil dengan denda Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) dan 4 orang pelanggar menggunakan motor dengan denda Rp. 25.000,-(dua puluh lima ribu rupiah). Pembayaran denda ini disetorkan langsung oleh pelanggar ke Bank BJB. No rek 011.023.0000015 memalui BRI Link Awilega Tanjungkerta.


Operasi Yustisi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19." Tutup Dedi.( Kijadug)

Komentar Via Facebook :