Gelapkan Uang Setoran Milik Perusahaan Haryadi Dicokok Satreskrim Polres Lamsel

Gelapkan Uang Setoran Milik Perusahaan Haryadi Dicokok Satreskrim Polres Lamsel

CYBER88 | Lamsel -- PT. Indomarco Adi Prima yang berada di Jalan Lintas Sumatera Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) mengalami kebobolan uang setoran senilai ratusan juta.

Informasi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Iptu Edy Yulianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, pada Cyber88.co.id uang setoran tersebut diduga digondol salah seorang karyawan perusahaan, yakni Haryadi (24) warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Pemuda berkulit sawo matang ini merupakan sales marketing di PT. Indomarco Adi Prima. Ia melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut pada Kamis (3/1/2020) lalu.

Iptu Edy Yulianto mengungkapkan, pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan dengan cara menggunakan faktur fiktif.

"Setelah barang dikirim oleh driver,  pelaku menyuruh untuk mengirimkan barang-barang sesuai orderan tersebut ke toko lain. Kemudian, barang milik Indomarco  tersebut dijual secara tunai oleh pelaku.

Terlebih, uang penjualan barang itu tidak di setorkan ke PT. Indomarco Adi Prima. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 471.718.635," Ungkap Iptu Edy Yulianto, Jum'at (15/1/2021).

Lanjutnya, atas kejadian tersebut pihak perusahaan kemudian melaporkan tindakan pelaku ke Polres Lamsel. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Lamsel langsung bertindak cepat.

"Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku berada di kediamannya, yaitu di Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

"Pada hari kamis tanggal 14 Januari 2021 sekira jam 00.30 Wib anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lamsel berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya," Imbuh Kasat Reskrim.

Dikatakannya, “guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan beberapa barang bukti diamankan ke Mapolres Lamsel. Beserta barang buktinya yaitu berupa copy data diri Haryadi serta pengangkatan kerja di PT. Indomarco, copy 151 faktur dari PT. Indomarco dan copy 16 Stock Loading and Delivery. (Andy)

Komentar Via Facebook :