LSM Kompak Reformasi Sesalkan Adanya Perayaan Ultah Kepala Kejari Karawang Ditengah Pandemi
CYBER88 | Karawang -- Beredarnya beberapa foto di Instagram Bupati Karawang mendapat sorotan dari Sekjen LSM KOMPAK Reformasi, yang dalam rilisnya Pancajihadi Al Panji, merasa prihatin dan menyayangkan foto-foto yang diupload Bupati menggambarkan perayaan ulang tahun Kajari Karawang.
Perayaan ulang tahun yang terjadi di aula kantor Kejari Karawang itu terjadi pada hari selasa 19 Januari 2021.
Panji yang juga pengusaha kebun Sawit ini, merasa miris ketika karawang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan masih menyandang zona merah dimana peningkatan covid 19 yang cukup memprihatinkan ini, malah pejabat yang nota bene garda terdepan dalam pengendalian covid 19, malah menunjukan perilaku yang jauh dari sense of crises. Jelasnya kepada cyber88.co.id, Rabu (20/01/2021)
Lebih prihatinnya lagi perayaan ulang tahun Kajari Karawang dilakukan di kantor Kejari dan pada saat jam kerja. Ketika pemerintah memberlakukan lebih banyak WFH (Work From Home) dibanding WFO (Work From Office) dengan prokes yang lebih ketat. Ini malah melakukan urusan kepentingan pribadi.
Harusnya bersabar menahan diri dan memberi contoh yang baik walapun bagaimana mereka itu adalah public figure.
Kalau melihat foto-foto tersebut, kami menilai perayaan ulang tahun Kajari tidak bisa dikatagorikan mendadak atau kejutan melainkan perayaan yang sudah direncanakan yang terbukti dengan adanya hidanagan dan dekorasi layaknya sebuah pesta ulang tahun biasa.
Ditambah lagi Kajari berfoto dengan bukan hanya Pegawai Kejaksaan saja. Yang paling menonjol adalah foto bersama dengan Bupati dan seorang advokat, dan lebih mirisnya lagi ada foto melibatkan balita dengan masker terlepas. Sesalnya
Kami mengganggap ini masalah serius dan tidak bisa dibiarkan begitu saja, maka dari itu, kami telah mengirim link IG milik Bupati Karawang dan foto-foto ke Whatsapp dan E-mail Pengaduan Kejaksaan Agung, yang Ahamdulilah mendapat respon yang baik.
Biarlah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menilai apakah perilaku Kajari Karawang ini melanggar etika tata berprilaku atau tidak, maka biarlah Kejaksaan Agung yang menilai apakah ada unsur-unsur hukum yang dilanggar sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan atau tidak.
Dalam hal ini, kita sebagai masyarakat hanya bisa sebatas melaporkan, dan kami juga menyayangkan IG bupati berkonten acara ulang tahun tersebut. Padahal ribuan follower bupati dan ini bukan hal yang baik.
Kami juga mempertanyakan kehadiran advokat berfoto bersama bupati dan kajari.
Sebenarnya bukan masalah profesionalitas tapi kami mempertanyakan etika. Seperti diketahui mereka sedang berperkara di pengadilan Tipikor Bandung dalam kasus PDAM, advokat tersebut menjadi kuasa hukum terdakwa kasus PDAM dan Kejari Karawang sebagai Penuntut Umum. Ya kami berbaik sangka saja mungkin advokat itu secara kebetulan atau secara kedinasan mengunjungi Kejaksaan Negeri Karawang.
Disini, kami juga meminta ke PWI Karawang agar anugerah atau penghargaan dalam memerangi covid 19 yang diberikan kepada Kajari dapat ditinjau kembali melihat adanya perayaan ulang tahun pribadi ditengah pandemi. Pungkasnya (Hys)


Komentar Via Facebook :