Kapolres Sukabumi Serahkan Kunci RTLH pada Warga Tidak Mampu
CYBER88 | Sukabumi -- Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif S.IK., M.H., Serahkan Kunci Rumah Tidak Layak Huni pada Sumi (65) warga Kp. Cipatuguran RT 01 RW 06 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu 927/1/2021)
Kegiatan dihadiri oleh GM Indonesia Power PLTU Palabuhantatu, Pju Polres Sukabumi, Muspika Kec. Palabuhanratu, Kades Jayanti, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan tokoh masyarakat dan Insan Pers.
Program Bedah Rumah tersebut merupakan inisiasi dari Kapolres Sukabumi yang bekerjasama dengan PT. Indonesian Power PLTU Jabar 2 Palabuhanratu dengan pemamfaatan CSR perusahaan,” Kata Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mewakili Kapolres Sukabubi melalui keterangan tertulisnya.
Selain itu, lanjut Ipda Aah. Kapolres Sukabumi juga menyerahkan 2 set tempat tidur dan GM Indonesia Power menyerahkan peralatan memasak yang diterima langsung oleh Ibu Sumi.
“Rumah tinggal Ibu Sumi, berdasarkan pengecekan tim yang bentuk oleh Kapolres Sukabumi dan GM Indonesian Power dinilai sangat layak untuk di bedah rumah. Karena kondisinya sudah tidak layak huni dan Ibu Sumi yang sudah lama hidup sendiri termasuk katagori keluarga tidak mampu,” Terangnya.
Lebih lanjut Ipda Aah mengatakan, "Program bedah rumah ini, telah direncanakan oleh Bapak Kapolres Sukabumi bersama GM Indonesian Power sejak 4 bulan yang lalu, dari mulai penilaian kelayakan rumah yang akan dibedah, proses pengerjaan sampai proses penyerahan kunci kepada Ibu Sumi.
Kegiatan ini tidak berhenti sampai disini tetapi akan ada rumah yang tidak layak huni lain yang akan direhab lagi dengan menggandeng BUMN atau perusahaan yang ada di Sukabumi dengan program CSR perusahaannya,” Pungkasnya. (Herdi/Humas)


Komentar Via Facebook :