Reserse Narkoba Polres Muba Menangkap Seorang Pengedar Sabu Sabu
CYBER88 |Sekayu Muba - Berkat laporan dari masyarakat, Tim Gabungan Reskrim Polsek Babat Toman serta jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Muba membongkar kasus peredaran narkoba dan meringkus seorang pengedar Sabu - sabu.
Kapolsek Babat toman Akp Andy Kusuma Jaya, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik menuturkan, pihaknya telah menyita barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu - shabu dengan berat 0,87 gram.
"Iya betul satu orang kita ringkus, tersangka bernama ARMAN MARITO BIN HERLI, (40) warga Talang Jawa Kec. Babat Toman Kab. Muba. Selain narkoba jenis sabu barang bukti lain yang disita yakni 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam, 1 (satu) buah dompet merk rossi warna hitam, 3 (tiga) bal plastik klip bening, 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari plastik, 1 (satu) kotak warna hitam terbuat dari kayu. Berdasarkan penyelidikan, narkoba tersebut dibeli dari rekan nya inisial "H" yang kemudian di edarkan lagi. Kita tangkap hari Rabu sore di rumah kontrakannya di Talang Jawa Kel. Babat Kec. Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin" " ucap Akp Andy Kusuma Jaya kepada Awak media Cyber88. Rabu, (27/01/21)
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Muba untuk proses penyidikan. (Red/ Husni)


Komentar Via Facebook :