Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Pick Up L300
CYBER88 | Klaten -- Jajaran Sat Reskrim Polres Klaten berhasil mengungkap dan menahan pelaku spesialis pencurian pick up L300 berinisial WH.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Klaten, Rabu (11/2) siang.
Menurut Kapolres, pelaku WH menjalankan aksinya bersama dengan pelaku berinisial DB yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Edy menambahkan, polisi mengamankan tersangka bersama dengan 7 kendaraan hasil kejahatan yang dilakukan di Kota Salatiga, Semarang (2 lokasi), Kendal hingga Kalimantan.
"Tersangka sudah sembilan kali melakukan tindakan pidana dan seluruhnya sudah diproses," kata Edy.
Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan hingga harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di bagian kakinya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Apri)


Komentar Via Facebook :