Kolaborasi Tiga Pilar Kecamatan Sukasari Gelar Ops Yustisi Prokes Covid-19 dengan Terapkan 5M
CYBER88 | Sumedang -- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang- Jawabarat, digelar di jalan Tanjungsari - Genteng, tepatnya didepan kantor Pemuda Pancasila (PP) DPC Sukasari, Kamis (18/02/9/21)
Dari hasil pantauan cyber88.co.id, dalam operasi tersebut setidaknya mendapati 18 pelanggar yang tidak menggunakan masker, dengan diberikan sanksi berupa teguran dan arahan tentang pentingnya memakai Masker di masa Pandemi ini
Dalam kesempatan tersebut, Kasubsektor Sukasari Iptu. Ato Suharto mengatakan, " Pihaknya secara konsisten dan kontinyu melaksanakan Operasi yustisi tersebut, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan ini menjadi tanggung jawab bersama, untuk itu kami mohon kepada warga Kecamatan Sukasari Khususnya, diminta untuk kerjasama dalam memutus penyebaran covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air yang mengalir, Menghindari kerumunan, serta Membatasi Aktivitas (5M), saya rasa itu tidak berat, " Ungkapnya.
Selanjutnya Ato Juga mengatakan ," Operasi Yustisi ini bentuk konsistensi kami untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, tadi saja bisa kita lihat beberapa orang kami tindak dengan sanksi ringan, tapi untuk kedepannya kami harap masyarakat harus lebih disiplin lagi, " Jelasnya. (Aripudin)


Komentar Via Facebook :