Tanggungjawab Siapa Ke 453 Siswa SMPN 1 Kutawaluya yang Tak Terima BOS Reguler
CYBER88 | Karawang -- Sebanyak 453 siswa SMPN 1 Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat terancam tidak menerima BOS Reguler tahap III. Hal tersebut terjadi diduga tidak masuk dalam RKAS (Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang dibuat 3 tahap sesuai dengan juknis BOS yang terbaru yaitu : Tahap I bulan januari – april, Tahap II Mei – Agustus dan Tahap III September - Desember.
Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 8 Tahun 2020, Pasal 5 Ayat (2) berbunyi "Penetapan Sekolah penerima dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan pada Dapodik per 31 Agustus", sementara pada ayat (3) dijelaskan bahwa "Data Dapodik per 31 Agustus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan BATAS AKHIR pengembalian data oleh Kementerian yang digunakan untuk penetapan Penyaluran dana BOS Reguler
Adanya hal tersebut, dibenarkan oleh Oman Rukmana selaku Kepala SMPN 1 Kutawaluya yang dalam keterangannya mengatakan kepada cyber88.co.id, Kamis (18/2) melalui sambungan seluler bahwa, "Benar, dari 453 Siswa di SMPN 1 Kutawaluya tidak menerima BOS Reguler tahap ke III.
Dikarenakan, pada saat sinkoronisi telah melewati batas yang sudah ditentukan yaitu 31 Agustus berdasarkan Juknis BOS terbaru, sehingga Cut Off atau tidak masuk dalam data applikasi RKAS." Ungkap Rukmana.
Untuk sinkoronisi BOS Reguler ini, sambung Oman, dari aplikasi RKAS, mengambil data siswanya dari Dapodik, sementara untuk data Dapodiknya itu sendiri, sudah betul dan sesuai dengan jumlah seluruh siswa yang ada di SMPN 1 Kutawaluya.
Namun, pada saat sinkronisasi RKAS dari Dapodik, yang masuk pada data RKAS hanya 917 Siswa, sementara 453 siswa lagi belum masuk pada applikasi RKAS, sehingga ke 453 siswa tersebut tidak dapat menerima BOS Reguler. Jelasnya.
Adanya hal ini, Kata Oman, pihak Sekolah dan Disdikpora Kabupaten Karawang sudah menghadap ke Kementerian Pendidikan. Alhasil, jawaban dari pihak Kementerian Pendidikan sudah tidak bisa direvisi, sehingga untuk BOS Reguler tahap 3, ke 453 Siswa tersebut dibebankan kepada APBD, namun dari APBD pun tidak bisa mengcover hal tersebut.
Sehingga, untuk anggaran BOS Reguler siswa di SMPN 1 Kutawaluya, pada tahap III berkurang hingga Rp 150 Jutaan, maka dari itu kita berupaya menjalankan dana BOS tersebut sesuai anggaran BOS yang diterima saja yaitu 917 Siswa, “Tandas Oman.
Dalam hal ini, yang menjadi ke khawatiran, kedepannya, ke 453 siswa yang datanya belum masuk ke applikasi RKAS tersebut akan menerima kembali BOS Reguler atau tidaknya, pasalnya dari Dapodik tersebut, jumlah siswa ada 1370 siswa, sementara yang baru masuk pada applikasi RKAS hanya 917 siswa. Risaunya
Hingga berita ini dipublikasi, Operator SMPN 1 Kutawaluya dan Kabid (Kepala Bidang) SMP, Disdikpora Karawang belum bisa dihubungi dan ditemui jelaskan polemik ini. (Hys)


Komentar Via Facebook :