Kapolsek Cimanggung Pimpin Langsung Ops Yustisi Prokes Covid-19 di Wilkumnya

Kapolsek Cimanggung Pimpin Langsung Ops Yustisi Prokes Covid-19 di Wilkumnya

CYBER88 | Sumedang -- Kompol Herdis Suhardiman., S.H., M.M. pimpin Ops. Yustisi Pengenaan sanksi Administratif dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bersama dengan TNI dan Satpol PP dalam Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar

Operasi tersebut bertempat di Jalan Raya Parakanmuncang - Simpang, tepatnya depan Kantor Kecamatan Cimenggung, Kabupaten Sumedang, Jum'at (19/02/21)

Dari hasil pantauan cyber88.co.id, dalam gelar pelaksanaannya Kapolsek Mendelegasi kan kepada Kanit 1 Lantas Polsek Cimanggung IPTU Sunandar, Ps, S.H bersama Pjs. Danramil Cimanggung Letda Inf. Sutisna, Pjs Kasi Trantibum Kec. Cimanggung Sdr. Didin Wahyudin, S.T dan anggota Polsek Cimanggung, anggota Koramil, Pol PP, dgn jumlah personil sebanyak 10 orang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.S.H., S.I.K., M.P.I.C.T melalui Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman mengatakan,  sasaran dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan dan warga masyarakat  yang tidak mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker).

“Ada 7 orang pelanggar pengendara Kendaraan motor berupa teguran tertulis dan 15 orang pelanggar berupa teguran lisan, karena pemakaian masker tidak sesuai,” Kata Kapolsek.

“Selanjutnya ada juga yang dicatat identitasnya serta langsung di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang perbub no 74 tahun 2020, “Imbuhnya.

Dikatakannya juga, “bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 khususnya diwilayah Kec. Cimanggung Kab. Sumedang. (Wawan)

Komentar Via Facebook :