Perketat Penyebaran Covid-19, Polsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung Bersama Unsur Terkait Kembali Giat Ops Yustisi
CYBER88 | Bandung -- Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi diwilayah hukum Kecamatan Babakan Tarogong kembali digelar pada hari Kamis (18/2/2021) di wilayah terusan pasirkoja.
Dari hasil pantauan Cyber88.co.id, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek bojongloa Kaler kompol Dede supriatna, Danramil Bojongloa Kaler pelda Hendi Suhendi, beserta lurah kecamatan bojongloa Kaler Ogi Sugiana, SE.
Dengan melibatkan petugas pelaksana masing-masing dari Polsek Bojongloa Kaler 6 Personil, Koramil Bojongloa Kaler 6 Personil, Anggota Satpol PP Bojongloa Kaler 4 Personil dan karang taruna Bojongloa Kaler. Sebelumnya dilaksanakan apel siaga untuk pelaksanaan kegiatan.

Dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut, Kanit Binmas Deden mengatakan, "Opersi yustisi hari ini sebagai bentuk pelaksanaan Perbup kota Bandung No.5 Tahun 2021, tentang pengenaan sanksi Administrasi bagi mereka yang melanggar Prokes covid-19 di wilayah hukum Kota Bandung. Sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya diwilayah hukum Kecamatan Bojongloa Kaler, "Ungkapnya.
Tak luput dari pantauan, sebanyak 30 Pcs Masker dibagikan kepada Masyarakat pengguna jalan. Tim gabungan juga menyampaikan woro-woro himbauan protocol kesehatan dan juga melakukan penyemprotan disinspektan di sepanjang jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas operasi berhasil menjaring 6 orang pelanggar pengguna jalan yang tidak memetuhi protocol kesehatan. Mereka diberikan sanksi berupa sanksi teguran saja dan memberikan masker. (Narsono)


Komentar Via Facebook :