Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Sudah Selayaknya Perhatikan Jalan Lintas Simpang Dua Ke Tigaras
CYBER88 | Simalungun -- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah selayaknya memberikan perhatian khusus terhadap kerusakan jalan lintas antar Simpang Dua (Pematang Siantar) sampai ke Tigaras Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut.
Karena sesuai dengan hasil investigasi dan informasi yang berhasil dirangkum wartawan CYBER88.CO.ID di lapangan menyebutkan bahwa ruas atau badan jalan mulai dari Pos Sat Lantas Polres Simalungun (Simpang Dua) sampai ke Tigaras Kabupaten Simalungun sudah mengalami kerusakan sejak puluhan tahun silam.
"Bayangkan (pak JR) sudah 2 periode menjadi Bupati di Simalungun tapi sampai habis masa baktinya (JR) sebagai Bupati di Simalungun, jalan ini tidak kunjung di perbaiki dan yang menjadi pertanyaan setiap dipertanyakan warga Beliau (JR) mengatakan perbaikan jalan ini tanggung jawab Pemprov Sumatera Utara.'' Ungkap seorang warga Sipoldas Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Simalungun kepada awak media CYBER88 Senin (22/02/21)
Hal senada juga di keluhkan seorang supir angkutan umum Sinar Tani bernama Paldo Manik kepada CYBER88.CO.ID kelahiran Sibuntu Angin ini mengaku sangat kewalahan bila hendak membawa penumpang dari Tigaras ke Pematang Siantar. "Terkadang iba saya melihat mobil yang saya bawa ini, bayangkan harusnya perjalanan 1 jam dari Tigaras ke Siantar sekarang bisa sampai 4 jam," ucapnya.
Sementara Kepala Desa Sipoldas, J.Sinaga saat di konfirmasi terkait kebenaran informasi yang disampaikan warga, Ia membenarkan, "Ya benar seperti yang saudara lihat sendiri di lapangan. Selaku Kepala Desa, saya sudah bolak balik menyampaikan usulan perbaikan jalan ini kepada pihak Kecamatan dan Anggota DPRD. Alasan yang kami terima selalu tidak masuk di akal. Mereka katakan ini tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pusat," ujar J Sinaga dengan raut wajah sedikit kecewa.


Komentar Via Facebook :