Sat Reskrim Polsek Cimanggung Ringkus Pelaku Curanmor
CYBER88 | Sumedang -- Satuan Reskrim Polsek Cimanggung Polres Sumedang, berhasil menangkap seorang pelaku Curanmor Jum'at ( 26/02/21)
Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman, S.H., M.M., mengatakan pada Media, "Kejadian tersebut berawal, ketika korban berkunjung kerumah temannya, dan memarkirkan kendaraan miliknya itu dalam keadaan terkunci Stang dipinggir jalan, "Ungkapnya "
"Kendaraan milik korban Merk Honda E1F02N11S1 A/T Tahun 2018 tersebut berwarna putih biru dengan No polisi D. 6270 lalu ditinggal masuk kedalam rumah temannya, yang berjarak kurang lebih 10 Meter, dari tempat kendaraan tersebut diparkir, "Terangnya "
Lanjutnya, "Ketika pelaku mau mengambil mencuri motor tersebut, ada salah satu warga yang memergoki aksi nekat pelaku, lalu warga tersebut berteriak teriak maling.
"Pelaku melarikan diri dan dikejar warga sekitar serta pihak Polsek cimanggung dan akhirnya ditangkap serta diamankan pihak polsek, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, "Jelasnya.
"Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario No. Pol. B-6043-EGD, 2 kunci kontak, 1 buah kunci letter T, berikut 4 buah kunci pas, 1 buah kater, dan 1 buah obeng kembang serta satu buah tang, "Bebernya.
"Saya harap kepada Masyarakat ketika memarkirkan kendaraan, agar diparkirkan ditempat yang aman dan selalu menggunakan kunci ganda demi keamanan, "Himbaunya.
“Kami pun dari Polsek Cimanggung telah melakukan langkah langkah untuk mencegah gangguan Kamtibmas, dengan dilakukannya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), adapun himbauan kepada masyarakat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, "Pungkasnya. (Wawan)


Komentar Via Facebook :