Rs Hermina Cilegon Mendapat Teguran dari Komisi ll DPRD

Rs Hermina Cilegon Mendapat Teguran dari Komisi ll DPRD

CYBER88 | Cilegon -- Warga masyarakat Cilegon dan pengguna jalan mengeluhkan ceceran tanah, di sepanjang jalan Protokol dari Bonakarta hingga Masjid Agung Cilegon. Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon mewacanakan untuk memanggil pihak terkait bersama lintas komisi.

Muhammad Ibrohim Aswadi yang akrab kita sapa Dewan MIA, mendapat informasi terkait serpihan debu dan tanah berasal dari pembangunan Rumah Sakit swasta yang berada di Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kota Cilegon.

Pihaknya turun langsung ke lapangan untuk meninjau area tercecer lumpur.

“Tadi kita cek langsung ternyata benar dugaan kuat nya dari sana,” terang anggota DPRD dari dapil II Ciwandan – Citangkil ini, Minggu (28/02/21).

Pihak nya menyayangkan koordinasi antara pihak Rs Hermina, kontraktor dan Pemda kurang baik terutama soal AMDAL Lalu Lintas (Lalin), yang di nilai mengabaikan aspek kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lain.

”Itu kan di jalan utama, kasian masyarakat yang melintas di situ. Dari informasi ini bukan yang pertama lumpurnya sampai jalan raya,” kata MIA.

Atas hal, ini kami berencana akan memanggil pihak Rs Hermina, kontraktor dan Pemda dalam hearing atau rapat dengar pendapat di DPRD Cilegon, bersama beberapa komisi lain yang berkaitan.

“Kita mau tau dokumen nya seperti apa?
Jangan merugikan masyarakat lah,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Masigit, Rohimin mendapat kan informasi bahwa pihak kontraktor telah membersihkan jalan raya dari lumpur. (kiky)

Komentar Via Facebook :