Dinyatakan Sudah Negatif Covid-19, Bupati dan Wabup Ciamis Belum Bisa Bekerja Normal

Dinyatakan Sudah Negatif Covid-19, Bupati dan Wabup Ciamis Belum Bisa Bekerja Normal

CYBER88 | Ciamis -- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan Keduanya mengumumkan terpapar virus Corona melalui kanal YouTube Diskominfo Ciamis yang diunggah pada Sabtu 27 Pebruari 2021, kini telah dinyatakan negatif Covid-19.

Keduanya juga telah dipastikan sembuh. Kendati demikian, dua orang itu belum bisa bekerja normal lantaran kondisinya belum benar-benar fit.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Bayu Yudiawan dalam keterangan resminya, Senin (14/3/2021)

Bayu mengatakan, “keduanya telah diperiksa melalui tes usap (swab) sebanyak dua kali setelah terkonfirmasi posotif Covid-19. Dua kali tes swab itu menunjukkan hasil negatif.

“Alhamdulillah Bapak Bupati dan Wakil Bupati dalam keadaan baik dan status Covid-19 nya sudah dinyatakan sembuh," kata dia.

Ia menambahkan, meski sudah dinyatakan negatif dari Covid-19 keduanya belum beraktivitas secara penuh.

Berdasarkan hasil pemantauan dari tim medis, Bupati dan Wabup Ciamis masih harus beristirahat sampai keadaan umumnya benar-benar fit kembali.

“Mohon kepada seluruh warga tatar galuh khususnya dan semua pihak pada umumnya agar mendoakan beliau supaya segera bisa kembali lagi beraktivitas bersama kita semua,” ajaknya.

Sebelumnya, Kedua pimpinan daerah itu berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG). Ketika diketahui tekonfirmasi positif Covid-19, keduanya langsung menjalani isolasi mandiri.

Bupati Herdiat beserta keluarga menjalani isolasi mandiri di Pendopo Ciamis. Sedangkan Wabup Yana beserta istri menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya.

Bupati dan Wabup terkonfirmasi positif meski sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Kendati demikian, dijelaskan penyebab terpaparnya Bupati dan Wabup Ciamis bukan disebabkan pemberian vaksin.***

Komentar Via Facebook :