Diduga Ada Prakrek Penimbunan Bahan Bakar Solar di Area Merak

Diduga Ada Prakrek Penimbunan Bahan Bakar Solar di  Area Merak

CYBER88 l Cilegon -- Terungkap penyalahgunaan yang berwenang dan kenakalan para distributor dengan melakukan penimbunan bahan bakar solar di Link, Sukajadi Merak Kota Cilegon - Banten. Rabu (17/03/21).

Diduga seorang oknum mafia bahan bakar Berinisial G kerap menimbun bahan bakar berjenis minyak solar dengan cara ilegal. Kereangan Ini didapat dari masyarakat yang sering memperhatikan kegiatan yang dilakukan G, yang gerak geriknya sangat mencurigakan.

"Aktifitas bongkar muat bahan bakar sejenis solar yang selalu dilakukan oleh G dengan cara sembunyi-sembunyi dan terlihat tidak wajar sering kami lihat, Ujar warga yang tak mau disebut namanya.

"Kegiatan ini sudah berlangsung lama dan tanpa ada pengontrolan dari instansi terkait. Bahan bakar solar tersebut akan di jual belikan oleh G dengan harga yang tidak wajar, Ungkap dia.

Yang dia ketahui, Lanjutnya, bahwa bahan bakar tersebut akan dijual di sekitaran area Bojonegara Pulo Ampel dan sekitarnya.

Untuk diketahui, menurut dan aturan yang berlaku, bahwa tindakan tesebut sangat melanggar hukum dan peraturan yang dikenakan terhadap salah satu pasal yaitu Pasal 55 Subsider 53 huruf b dan Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas ". ( Kiky ).

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :