Keluarga Tumino Berharap Kasus yang Menimpanya Segera Diselesaikan
CYBER88 | Mesuji -- Terkait dugaan kasus penyekapan keluarga dari oknum kepala tata usaha (KTU) PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) yang berlanjut ke proses hukum, Polres Mesuji masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya dan telah viral di beberapa media, dugaan penyekapan oleh oknum KTU berinisial TM tersebut, diduga akibat Tumino telah melakukan korupsi dan penggelapan uang tunjangan pensiun karyawan PT. SIP hingga ratusan juta rupiah.
Saat ini Tumino berserta istri dan kedua anaknya dititipkan dirumah kediaman Kepala Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji untuk sementara waktu selama proses pemeriksaan dari pihak Kepolisian berlanjut.
Minggu, (21/03/2021) tim Cyber88.co.id dan beberapa awak media lain mendatangi rumah Kades Brabasan, Karsun untuk menemui Tumino dan keluarganya untuk melakukan konfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan terhadap dia.

Kepada awak media Tumino berharap kasus yang menimpa kepada dirinya dapat segera selesai. Ia berserta kelurganya mengaku sangat senang dan lebih nyaman tinggal di rumah Kades setempat dibandingkan di rumah karyawan PT. SIP.
Tumino dan sang istri berharap agar masalahnya segera selesai keluarganya bisa segera pulang ke rumah orangtuanya di Kalimatan.
"Saya pasrah dan siap ikuti jalur hukum jika hal itu harus saya tempuh. Setidaknya saya mengakui salah dan sudah siap bertanggungjawab untuk mengembalikan uang tersebut sembari menunggu sebidang tanah yang mau saya jual laku.
Saya pun sudah mencicil kurang lebih 70 juta, saya hanya ingin istri dan kedua anak saya bisa segera pulang kerumah orangtuanya agar tidak dilibatkan dalam hal ini, "Ungkapnya dengan nada sedih.
"Saya dan istri serta kedua anak saya merasa lebih nyaman dan aman tanpa ada tekanan tinggal dirumah pak Kades sini. Tempat serta makanan yang diberikanpun sangat terjamin dan layak pak daripada tinggal di rumah karyawan di dalam PT. SIP yang serba terkekang dan dibatasi oleh pihak perusahaan, “tutupnya
Seperti yang dikatakan sebelumnya oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Riki Nopariansyah, saat dikonfirmasi pada hari pertama pemeriksaan, (19/03/2021), bahwa pihaknya masih melakuan pemeriksaan antara kedua bilak pihak yakni manager PT. SIP dan oknum KTU berinisial TM dan masih tahap pengembangan. (Ferri fs)


Komentar Via Facebook :