21 Ribu Miras Berbagai Merk di Cirebon Kota, Dimusnahkan
CYBER88 | Cirebon -- Jelang bulan suci ramadhan, sebanyak 21.000 botol minuman beralkohol berbagai merek di Cirebon Kota dimusnahkan. Miras tersebut merupakan hasil operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Polres dan Polsek jajaran serta para pengemban fungsi khususnya fungsi Sat Sabhara dan juga sat narkoba.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, Iptu Muhammad Ilham mengatakan, “pihaknya memusnahkan miras sebanyak 21 ribu minuman keras berbagai merk.
Hal ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres dan Polsek jajaran serta para pengemban fungsi khususnya fungsi sat Sabhara dan juga sat narkoba dalam pelaksanaan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Selain itu juga merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh satnarkoba menjelang Ramadhan tahun 2021, “Ungkapnya mewakili Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Imron Ermawan, saat melakukan Konferensi Pers usai pemusnahan Miras di lapangan tes atau ujian praktek bagi pemohon SIM Polres Cirebon Kota Sabtu (10/04/2021).
CPHR alumni Akpol 2013 ini juga menyebut, "miras yang kita musnahkan pada saat ini, kata Kasat. mulai kadar 5% sampai dengan kadar 40%.
Proses pemusnahan Barang bukti miras dengan menggunakan kendaraan berat setum. Dengan cara menggilas botol-botol tersebut hingga pecah, "Tandas Ilham
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menambahkan informasi, “sebelum pemusnahan, diawali dengan pembacaan keputusan Pengadilan Negeri Cirebon yang di bacakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cirebon Bapak Dahlan.SH.
“Selanjutnya Secara simbolis Botol Miras dilemparkan ke Kendaraan Setum oleh Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. dan diikuti oleh semua pejabat tamu undangan yang hadir, “Ucapnya. [*ujen/humas]


Komentar Via Facebook :