Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan 6 Orang Pelaku Ilegal Loging
CYBER88 | Labura - Reskrim Polsek Kualuh Hulu, mengamankan 6 orang pelaku ilegal loging tepatnya di Dusun Kampung Baru Desa Kuala beringin, kecamatan, Kualuhhulu, Labura, sekira pukul 19.00 WIB Minggu (2/5/21). Senin, (03/05/21).
Informasi yang diterima kru media habis berbuka puasa dimana masuk panggilan warga Kuala beringin kepada awak media bahwa ada ramai-ramai di dusun kampung baru Kuala beringin 4 sepeda motor muatan bahanjadi ilegal Logging dan juga ada oknum polisi kata sumber.
.jpg)
Mendengar informasi tersebut, wartawan langsung menuju TKP dan selanjutnya disana memang sudah ada Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan 4 orang pekerja tukang lansir dan 1(satu) orang pemilik kayu sudah diamankan Kanit Reskrim Eko Sanjaya, SH bersama anggota.
Sedangkan pemilik yang satu rombongan lagi yakni Ali alias Baning warga desa Kuala beringin sedang dalam perjalanan menyusul anggota kerjanya yang sudah diamankan polisi.
Menurut keterangan pekerja lansir ilegal logging dikonfirmasi awak media di TKP mereka ada dua Group yakni Anggota Ali Baning ada 3 unit lansir dan satu lagi Adi, Bango warga Desa Pulodogom ada satu Unit lansir sepeda motor.
Dijelaskan sumber bahwa bahan jadi yang berbagai macam ukuran yang dibawa mereka keseluruhan sejumlah 338.inci.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Eko Sanjaya, SH mendatangkan Mobil cold Diesel untuk mengangkut bahan tangkapan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kualhhulu guna pemeriksaan selanjutnya.
Ke 6 pelaku ilegal logging tersebut, dua orang diantaranya sebagai cukong ilegal logging masing masing Ali alias Baning, warga desa Kuala Beringin, Adi alias Bango, warga desa Pulodogom dan 4 lainnya sebagai pengangkut (tukang lansir) menggunakan 4 sepeda motor lansir bahan jadi olahan Chensaw ilegal logging kini sekarang berada disamping Mapolsek Kualuh Hulu.
Pelaku ke 6 dugaan tersangka ilegal loging tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan diruang periksa Mapolsek Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait, SH. MH melalui Kanitreskrim IPDA Ekosanjaya SH dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
"Memang benar kita telah mengamankan 6 orang dugaan pelaku ilegal logging dari desa Kuala Beringin, dimana 4 orang lainnya adalah sebagai pekerja tukang lansir serta barang bukti telah kita amankan dan kini sedang dalam pemeriksaan untuk proses lebih lanjut." kata Kanitrekrim.


Komentar Via Facebook :