Lagi, Bangunan yang Bermasalah Kembali Berdiri di Kota Medan

Lagi, Bangunan yang Bermasalah Kembali Berdiri di Kota Medan

CYBER88 | Medan - Menjamurnya bangunan di kota Medan terpantau oleh kru media cyber88.co.id di lapangan dan sangat mengecewakan.

Hal tersebut di karena kan banyaknya bangunan bermasalah seperti temuan di beberapa tempat.

Seperti di jalan Durung dan Tuamang ditemukan bangunan berlantai 3 dan berlantai 4 yang izin bangunan diduga bermasalah.

Baca juga : 

https://www.cyber88.co.id/berita/21911/maraknya-bangunan-liar-dan-dugaan-simb-ilegal-di-medan.html

Dengan banyaknya bangunan yang bermasalah sangat merugikan pendapatan daerah kota Medan, dengan jumlah fantastis.

Diketahui bahwa SIMP merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) kota Medan, diterbitkan oleh dinas perumahan dan pemukiman (Perkim).

Dan sesuai undang undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dimana undang undang tersebut menyatakan bahwa untuk mendirikan bangunan gedung di Indonesia diwajibkan untuk memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Selain itu, dalam undang undang no. 28 Tahun 2002, IMB diatur dalam UU nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan PP no. 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no. 28 Tahun2002 tentang Bangunan Gedung.

Sangat disayangkan, diduga ada pembiaran dari instansi terkait mengenai bangunan liar yg berlebel "Casamigo Residence" dan sangat mengurangi PAD kota Medan.

Dihimbau kepada Bobby Nasution sebagai Walikota Medan untuk menertibkan bangunan bangunan bermasalah yg ada di kota Medan dan memberantas mafia perizinan kota Medan.

 Sehingga oknum-oknum tertentu tidak mengambil keuntungan di kota Medan.

Komentar Via Facebook :