Tenaga Honorer Kesehatan Palsukan Surat Sweb Tes Antigen
CYBER88 | Cianjur – Polres Cianjur ungkap pemalsuan surat tes swab antigen yang dilakukan oleh oknum tenaga honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
JA alias Ibong adalah pegawai honorer disalah satu lnstansi kesehatan di Kabupaten Cianjur. la merupakan tersangka pelaku pemalsuan surat tes swab antigen dengan kop Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur tanpa melalui prosedur yang benar.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, Kronologi penangkapan bermula dari adanya pemberitahuan pada media online.
Perihal adanya dugaan pembuatan surat hasil pemeriksaan swab antigen oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur tanpa melalui tes swab. Surat tersebut ditemukan saat digunakan oleh sopir travel gelap, MR.
Kapolres pada konferensi persnya menyebut, MR adalah seorang sopir travel gelap yang mendapatkan surat tes swab antigen dari tersangka. Surat itu digunakan untuk dipakai keluar Kota dari Kabupaten Cianjur, katanya Selasa (4/5/2021).
Surat itu dibuat oleh JA dengan mencetaknya menggunakan kop lnstansi kesehatan atas nama orang lain. Jumlah keseluruhannya ada sekira 100 lembar surat sejak 1 februari 2021.
Tersangka mengakui surat keterangan hasil tes swab antigen itu palsu. Dalam menjalankan aksinya Ia dibantu oleh A yang merupakan pegawai tidak tetap di salah satu lnstansi kesehatan di Kabupaten Cianjur tersebut.
Selain itu, A juga memberikan stempel dari lnstansi tersebut kepada JA, dimana stempel tersebut digunakan untuk menstempel surat swab antigen tersebut, ujarnya.
Polisi selain menangkap tersangka juga menyita sejumlah surat bebas Covid-19 palsu, sejumlah handphone beserta seperangkat komputer dan printer.
Dari hasil pembuatan surat tersebut, JA mendapatkan uang keseluruhan sebesar Rp.3.000.000.
Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan Pasal 268 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (dfn)


Komentar Via Facebook :