Meski Dilarang, Warga Bandung Tetap Ziarah Kubur

Meski Dilarang, Warga Bandung Tetap Ziarah Kubur

CYBER88 | Bandung – Ziarah kubur merupakan tradisi masyarakat setiap memasuki Hari Raya Idul Fitri, dengan tujuan untuk mendoakan keluarga dan kerabat mereka yang telah meninggalkan dunia lebih dahulu.

Meski Pemerintah Kota Bandung bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil telah membuat surat keputusan terkait larangan untuk mengunjungi tempat pemakaman umum dan berziarah karena saat ini masih dalam pandemi Covid 19, namun antusias  masyarakat dalam melaksanakan ziarah kubur tetap tinggi.

Dari hasil pantauan Cyber88.co.id, pada hari kedua Lebaran, di TPU Nagrog Kecamatan Ujungberung Kota Bandung serta di sejumlah tempat pemakaman umum lainya seperti TPU Ranca Cili, Buah Dua Rancaekek sejumlah peziarah dari berbagai daerah masih tetap mendatangi lokasi pemakaman umum tersebut.

Bahkan untuk TPU Nagrog yang terletak di kampung Babakan Teureup RW 10, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, dengan membeludaknya peziarah kubur yang datang dari luar wilayah Ujungberung, sempat terjadi kemacetan cukup parah di sekitar jalan menuju pemakaman TPU Nagrog.

Asep Deni (45), salah satu warga Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung mengatakan, "Begitu tahu dibukanya TPU ini untuk para peziarah dari saudara saya yang tinggal dekat dengan TPU Nagrog ini, saya langsung berangkat untuk ziarah ke makam Almarhum Bapak saya.

"Bukannya saya tidak memperhatikan aturan Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan Ziarah Kubur pada saat Pandemi covid-19 ini, tapi saya pikir selama pakai masker dan tidak berkerumun, Insyaalloh kita masih aman dari covid-19," ungkapnya.

"Ziarah kubur paling lama habiskan waktu hanya 15 sampai 20 menit, beda dengan Tamasya," imbuhnya.

Dilain hal, dengan banyaknya peziarah kubur menjadi keuntungan tersendiri bagi penduduk terdekat sekitar TPU, sebagai usaha musiman dalam meraup rezeki acara tahunan, Pungkasnya. [D²Dy]

Komentar Via Facebook :