Antisipasi Pemudik, Polres Majalengka Lakukan Ops Penyekatan Arus Balik di Perbatasan Majalengka-Ciamis
CYBER88 | Majalengka -- Masih dalam antisipasi penyebaran Covid-19 di momen Idul Fitri, gabungan personel Polsek Cingambul, Majalegka, Jawa Barat, bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan melakukan penyekatan arus balik di Pos Penyekatan perbatasan Majalengka-Ciamis, Senin (17/5/21).
Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A. Chaniago mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan personel Kepolisian untuk menghalau para pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang akan memaksa mudik atau arus balik Lebaran 2021.
Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, seluruh masyarakat, karyawan, ASN, TNI, dan Polri dilarang untuk melakukan mudik dengan alasan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 agar tidak sampai meningkat secara signifikan.
Penyekatan ini ditujukan kepada kendaraan yang berasal dari luar Majalengka maupun Kabupaten Ciamis.
Syamsul Huda, Kapolres Majalengka pun menjelaskan, penyekatan ini dimaksudkan untuk mencegah adanya pengendara yang akan mudik baik yang berasal dari luar Kabupaten Majalengka maupun Kabupaten Ciamis.
Udin Saepudin, Kapolsek Cingambul menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada kendaraan roda empat dan roda dua yang diputarbalikkan, karena pada umumnya sudah mengikuti aturan. Kendati demikian, pihaknya akan terus memperketat aturan sampai batas waktu yang telah di tentukan untuk meminimalisir warga yang memaksa untuk mudik. Selain itu, dilaksanakan juga tes Swab kepada warga yang mudik.


Komentar Via Facebook :