Karena Uang, Mantan Suami Bacok Mantan Istri di Labuhan Batu

Karena Uang, Mantan Suami Bacok Mantan Istri di Labuhan Batu

CYBER88 | Labuhan Batu - Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H. di dampingi Kabag Ops Kompol Marludin, S.Ag., dan Kasat Reskrim AKP Parikhesit S.H., S.I.K., M.H. melakukan konferensi Pers terkait penganiayaan berat yang dilakukan oleh mantan suami korban. Selasa, (18/5/21)

Kapolres Labuhanbatu menjelaskan, pada hari Selasa 11 Mei 2021 sekira 08.30 WIB tersangka mendatangi rumah korban  Ekormadani dan Nurhayani (Pasutri) di Lingk. Danau Bale C Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

"Pelaku yang bernama Purnomo Sidi Burutu alias Ibas menanyakan kepada korban dimana uang yang berjumlah Rp.1.500.000,-, kemudian korban menjawab uang itu sudah dibayarkan untuk menutupi utang koperasi, lalu dengan emosi pelaku mengambil parang di jok sepeda motor dan membacok korban mengenai kepala korban.

Ekormadani membalas pelaku hingga terjadilah pertikaian, kemudian dilerai oleh warga setempat yang melihat kejadian itu, dan Korban yang bernama Nurhayani (Pasutri) dilarikan ke rumah Sakit umum Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan," jelas Kapolres.

Tersangka Purnomo Sidi Berutu ALS IBAS terjerat Pasal: 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara Paling Lama 5 tahun. *

Komentar Via Facebook :