Diduga Pengedar Sabu Jaringan Jakarta, Pria Ini Diringkus Polisi

Diduga Pengedar Sabu Jaringan Jakarta, Pria Ini Diringkus Polisi

CYBER88 | Indramayu -- Seorang pria yang diduga sebagai pengedar Sabu jaringan Jakarta, diringkus Sat Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar.

Kasat Narkoba AKP Heri Nuracahyo mengatakan, pria yang ditangkap Sat Narkoba Polres Indramayu tersebut diduga kuat merupakan pengedar Narkoba jaringan Jakarta yang akan mengedarkan barang harntersebut di wilayah Indramayu.

"Pelaku berinisial FHZ (34) ditangkap pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021, di Jalan Raya Kec. Lohbener, Kab. Indramayu, Jawa Barat, Ungkap Heri mewakili Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui keterangan tertulisnya pada Cyber88.co.id, Sabtu (5/6/2021).

Kini, tersangka beserta barang buktinya telah berada di Mapolres Indramayu Polda Jabar  untuk proses pemeriksaan lebih lanjut." Jelas Heri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menambahkan, "dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu Brutto 9,91 gram yang dibungkus plastik klip warna bening.

Plastik tersebut, Kata Edri, digulung dengan kertas tisu warna putih kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Minyak Djinggo yang ditemukan di kantong celana bagaian depan sebelah kiri yang sedang tersangka pakai.

“Dan dari hasil interograsi didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial R (DPO) Jakarta Barat,” ungkap  Kabid Humas. [sr]

Komentar Via Facebook :