Pelayanan di Sektor Pemerintahan Terapkan Syarat Bukti Pernah Divaksin
CYBER88 | Pekanbaru - Penerapan layanan berbasis, syarat bukti telah divaksin mulai diberlakukan di kantor pemerintahan Kota Pekanbaru. Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi warga, di Kota Pekanbaru dalam hal ikut serta pada program vaksinasi yang telah ditetapkan dan memenuhi kriteria.
Zainudin, ketua RW 04 Kelurahan Sungaisibam, membagikan selebaran kepada tim CYBER88, Rabu (09/06/2021) melalui WA Group. Selebaran tersebut terdiri dari dua instansi, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru dan pelayanan SKCK pada Polres Kabupaten Inhil Provinsi Riau.
Pada selebaran tersebut mengumumkan, kewajiban bagi warga yang ingin mengurus pelayanan administrasi, wajib melampirkan bukti vaksin, atau bukti baru mendaftar. Bukti vaksin, melampirkan foto copy sertifikat vaksin.
Mardani, Kepala Seksi pelayanan Kantor Camat Payung Sekaki, menyebutkan via telpon ke awak media cyber88.co.id, Rabu (09/06/2021). Tujuan dari pemberlakuan syarat tersebut, merupakan tindak lanjut turunan kebijakan pemerintah, agar kesadaran warga akan pentingnya vaksin dapat terwujud.
"Penerapan tersebut bukanlah akal-akalan pemerintah untuk menakuti masyarakat," ujar Mardani. Namun sudah menjadi keputusan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 Perubahan Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.
Penjelasan di dalam Perpres tersebut yang berkaitan dengan kewajiban dan sanksi, pada pasal 13A ayat (4) dijelaskan, bahwa bagi warga yang sudah menjadi sasaran program vaksinasi dan memenuhi kriteria, namun menolak untuk melakukannya, maka dikenakan sanksi.
Sanksi tersebut berupa, penundaan atau penghentian jaminan sosial dan bantuan sosial. Penundaan dan penghentian layanan administrasi pemerintahan dan tang ketiga adalah berupa denda.
Selama ini, warga yang ragu melakukan vaksin, karena disebabkan oleh berita hoax. Berita-berita hoax tersebut, menampilkan tentang bahaya vaksin, bahkan hingga sampai kepada tuduhan konspirasi pemerintah Cina kepada Indonesia.


Komentar Via Facebook :