Peredaran Miras dan Prostitusi, Razia Gabungan Akan Diberlakukan di Kabupaten Mesuji
CYBER88 | Mesuji -- Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait maraknya sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi sarang peredaran miras dan tempat prostitusi terselubung yang sempat viral disejumlah media, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mesuji, Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Dan Disperidag Kabupaten Mesuji berencana akan segera berkoordinasi dan melakukan tindakan dengan cara melakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Sabtu (26/06/21)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mesuji, Widada Prawira saat dikonfirmasi oleh Tim Media mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan semua pihak atau instansi yang terkait lainnya dan beberapa Dinas untuk berencana melakukan razia dan pembinaan disejumlah tempat-tempat hiburan malam (THM) dan beberapa kios, outlet, dan lainnya yang diduga menjadi tempat peredaran Miras beralkohol yang selama ini masih beroperasi disejumlah cafe, warung remang-remang, karaoke keluarga ataupun lainnya.
"Ya kami selama ini sudah berulangkali melakukan razia dan pembinaan disejumlah tempat-tempat hiburan atau lainnya yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan dugaan prostitusi terselubung, namun hal tersebut masih juga tidak membuat gentar para oknum pelaku bisnis dari barang haram tersebut yang masih beroperasi secara diam-diam, dan ketika kami mau lakukan razia gabungan selama ini selalu ada oknum yang memberitahukan sehingga pada saat kami razia tidak ditemukan adanya jual beli miras, tapi untuk kali ini kami memiliki rencana lain agar hal tersebut bisa terulang dan kondusif", ungkapnya.
Selain Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Amad Rofi'i saat diwawancarai diruang kerjanya, menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan seluruh instansi yang terkait untuk melakukan tindakan tegas, mengingat sebelumnya telah dilakukan pendataan dan pembinaan ke beberapa PSK yang berhasil diamankan dan dibuat surat pernyataan perjanjian tidak akan mengulangi kembali untuk bekerja sebagai PSK di sejumlah tempat hiburan, maka kali ini pihaknya jika berhasil mengamankan orang yang sama, maka dirinya dengan tegas akan melimpahkan ke tempat pembinaan provinsi.
" Ya kami dari Dinas Sosial sebelumnya sudah menindaklanjuti hal yang serupa dengan melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang yang diduga kuat menjadi tempat peredaran miras dan prostitusi terselubung, dan berhasil mengamankan sejumlah perempuan malam seperti pemandu lagu (PL) dan sudah melakukan pembinaan serta peringatan dengan menandatangani surat pernyataan perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi, namun nanti jika kami berhasil mengamankan orang yang sama atau yang sebelumnya pernah diamankan, maka kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi untuk melimpahkan mereka ke tempat pembinaan Provinsi", tegasnya.
Disisi waktu yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mesuji, Elvita Krisnawati saat dikonfirmasi oleh tim Media Cyber88.co.id menyikapi maraknya peredaran miras yang menjadi penyakit masyarakat disejumlah tempat hiburan malam (THM) warung remang-remang, dan tempat lainnya, mengatakan dirinya akan melakukan pengawasan dan penertiban sebagaimana Perda yang berlaku dan berkerjasama dengan Dinas yang terkait lainnya.
"Ya saya ucapkan terimakasih kepada kawan media atas informasi dan kerjasamanya, saya mohon dukungannya ditunjuk menjadi Kepala Dinas Perdagangan yang belum lama ini, dan terkait peredaran miras, kami akan berusaha untuk berkoordinasi dengan semua pihak guna melakukan penertiban lebih lanjut. Harapan saya semoga para pelaku bisnis tersebut segera sadar dan tidak lagi menjalankan bisnis tersebut yang selama ini menjadi penyakit masyarakat," harapnya.
(ferri fs)


Komentar Via Facebook :