Hendak Transaksi Narkoba, Amril Diamankan Polisi di Gang Belakang Toko

Hendak Transaksi Narkoba, Amril Diamankan Polisi di Gang Belakang Toko

CYBER88 | Labura - Hendak transaksi narkoba, SS alias Amril (46) warga Dusun Teluk Godang Desa Meranti Omas Kecamatan NA IX-X Labura, diamankan polisi di gang belakang Toko Malina Dusun Simpang Marbau. Sabtu,(26/06/21).

Bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di kawasan gang belakang Toko Malina Dusun Simpang Marbau tersebut, kerap terjadi transaksi narkoba. 

Kemudian pada Jum'at (25/6/2021) sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Tekab Polsek NA IX-X yang dipimpin Kapolsek AKP Selvintriansih S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat pun langsung melakukan pengamatan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam pengamatan tersebut, petugas melihat seorang pria yang dicurigai, sedang berjalan di gang belakang sebuah rumah dengan gelagat mencurigakan. Kemudian Tim Tekab Polsek NA IX-X langsung mengamankan pelaku, yang bernama SS alias Amril.

"Saat kami melakukan penggeledahan badan, ditemukan dalam kantong celana pendeknya, 1 buah plastik klip kecil transparan berisi diduga sabu-sabu," ungkap Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat saat dikonfirmasi hari ini.

"Kami sudah mengamankan Pelaku dan sudah serahkan ke Satreskoba Polres Labuhanbatu," sambungnya.  

Terkait peran pelaku tersebut, dugaannya sebagai pemakai. "Ya, sudah kami dalami lagi, sepertinya dia mau memakai, tetapi kami amankan duluan, karena posisinya dia berjalan di gang belakang Toko Malina, dengan gerak gerik mencurigakan," pungkasnya. 

Komentar Via Facebook :