SPI Kuansing Resmi Terdaftar di Kesbangpol

SPI Kuansing Resmi Terdaftar di Kesbangpol

CYBER88 | Kuansing - Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers Indonesia Kuantan Singingi resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kuantan Singingi sesuai dengan Surat Keterangan nomor : 210/BKBP- Pol/2021/51 tanggal 30 Juni 2021.

Kepala Kesbangpol Kuansing Asnul,S.Pd melalui Kepala bidang Politik Amrizal, SE MSi menyambut baik kehadiran Pengurus SPI Kuansing di Kesbangpol Kuantan Singingi. Senin, (5/7/21).

"Mari kita bersinergi bersama - sama membangun Kuantan Singingi ke depan, dan bersinergi yang positif," ujar Kepala Bidang Politik Kesbangpol Kuansing Amrizal, SE M.Si yang di dampingi Sepli Imran, SH kasubid Kelembagaan dan Orsospol.

Di katakan Amrizal, hasil karya jurnalistik  teman - teman wartawan itu bak kata pepatah mata pena lebih tajam dari mata pedang, untuk itu keberadaan teman - teman wartawan akan dapat memberikan pengaruh baik positif maupun negatif bagi kemajuan daerah," katanya.

Di tempat yang sama Ketua SPI Kuansing Wawan Syaputra mengatakan bahwasanya dengan telah terdaftarnya SPI Kuansing, ke depan kami akan mulai meningkatkan kinerja selaku garda terdepan memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat yang akurat di sajikan secara berimbang.

Seterusnya, diharapkan kepada rekan rekan wartawan yang bernaung di bawah SPI supaya terus meningkatkan profesionalitas nya dalam melakukan peliputan berita. Ingat semboyan kita SPI Luas tak terbatas, SPI Berani, SPI  damai, SPI Solid," terang Ketua SPI.

Kemudian terakhir, diharap kepada dinas instansi dan swasta dapat saling bersinergi dan bermitra dengan baik, sehingga program pemerintah pusat maupun daerah dapat terpublikasikan ke tengah - tengah masyarkat," pungkas Ketua Wawan Syaputra Ketua SPI Kuansing.

Komentar Via Facebook :