Rotasi di Pemda Raja Ampat, Ini Kepala BKPSDM yang Baru
CYBER88 | Papua Barat -- Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati merotasi sejumlah pimpinan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat.
Acara penyerahan Surat Keputusan Bupati Raja Ampat dilangsungkan di Aula wayang, kantor Bupati, Rabu (7/7/2021) WIT.
Adapun pejabat yang hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Bupati Raja Ampat, Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Sekda Raja Ampat Dr.Yusuf Salim dan para asisten serta beberapa pimpinan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat.
Dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Raja Ampat, Nyoman Sari Buana telah ditunjuk oleh Bupati sebagai Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat menggantikan Zainuddin Ihamahu.
Sementara Zainuddin Ihamahu ditunjuk sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Raja Ampat.
Penunjukan Plt. Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik Kabupaten Raja Ampat tersebut berdasarkan (SK) Nomor: 821.2/397/BPT-RA/2021.
Sementara penunjukan Plt. Kepala BKPSDM Raja Ampat berdasarkan Surata Keputusan (SK) Bupati Nomor: 821.2/398/BPT-RA/2021.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam arahannya menyatakan, Pelantikan dari kedua Pelaksanaan Tugas (PLT) harusnya lebih cepat,namun karena aturan, sehingga pelantikan akan dilaksanakan selama enam bulan kedepan.
"Seharusnya lebih cepat namun aturan menganjurkan 6 bulan baru bisa melantik," kata Bupati AFU.
Bupati juga menilai, untuk menunjang efektivitas kinerja dan kerja maka diambil langkah-langkah tersebut.
"Prosesnya harus dari awal namun krn aturan membatasi sehingga saya dan wakil menaati aturan, proses ini lebih cepat dalam tahapan-tahapan, apalagi BKPSDM merupakan OPD yang sering harus berkordinasi dengan pimpinan daerah," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati AFU menginstruksikan kepada Plt. kepala BKPSDM untuk segera berkordinasi dan melakukan proses tahapan uji kompetensi dan assesment atau lelang jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Bupati AFU juga menegaskan, Semua pejabat di lingkungan pemerintah daerah Raja Ampat wajib melakukan uji kompetensi.
Disebutkan, bagi para pejabat yang ada bisa saja tetap menduduki jabatan ataupun mendapat jabatan yang baru.namun,sambung AFU,para ASN lainya juga bisa mengikuti asessment untuk jabatan yang ada.
"Mari kita bertanggung jawab dari apa yang dianugerahkan kepada kita dan kepercayaan masyarakat yang diberikan kepada kita," ujar Bupati AFU.
Orang Nomor satu di kabupaten Bahari itu juga menjelaskan, bahwa suksesnya satu pemerintahan daerah, bukan suksesnya Bupati ataupun suksesnya wakil Bupati saja.
Namun suksesnya Team work, yang meliputi semua jabatan dan struktur di Pemerintahan Daerah Kabupaten Raja Ampat.
"Perahu harus didayung dengan arah yang sama," tutup Abdul Faris Umlati. [A.Macap]


Komentar Via Facebook :