Monitoring PPKM Darurat, Pemkot dan Pemkab Tegal Tinjau Wilayah Perbatasan
CYBER88 l Tegal -- Monitoring Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dadurat Jawa-Bali di Kota Tegal dilaksanakan dengan saling bersinergitas antara pemerintah Kota dan Kabupaten di Perbatasan kedua wilayah tersebut.
Sinergitas tersebut di lakukan kedua unsur Forkopimda yakni Wakil Wali Kota Tegal Muhama Jumadi bersama Bupati Tegal Umi Azizah, Kapolres Tegal AKBP Ari Prasetya Syafa'at, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wilandari, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar.
Mereka melakukan peninjauan langsung melihat situasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Tegal, Jum'at (9/9/2021).
Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, monitoring dilakuakn untuk melihat langsung bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap pemberkauan PPKM Darurat.
Sinergitas dan kolaborasi dua daerah akan memperkuat kemampuan dengan resouces yang ada dengan tindakan extra ordinary, “Ucap dia..
Harapanya bisa menekan laju mobilitas masyarakat sehingga bisa mengurangi masyarakat yang terkena Covid-19, “Sambungnya.
Kata Umi, Kerjasama ini akan terus tingkatkan melalui evaluasi mingguan, harian atau menggunakan media sosial guna menekan laju penyebaran Covid-19,di wilayah Kabupaten Tegal maupun Kota Tegal.
Hal senada juga di sampaikan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi. Ia menjelaskan, dengan adanya sinergitas ini akan menjadi momentum dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota maupun Kabupaten dan menjadi contoh daerah lain.
Pelaksanaan PPKM Darurat ini nantinya akan di evaluasi secara bertahap sehingga penerapanya menjadi lebih maksimal dalam pelaksanaanya," tandas Jumadi. [edi susanto]


Komentar Via Facebook :