Putus Mata Rantai Covid-19 Polres Lamsel Semprot Disinfektan di Desa Seloretno

Putus Mata Rantai Covid-19 Polres Lamsel Semprot Disinfektan di Desa Seloretno

CYBER88 |Lamsel -- Untuk menekan  penyebaran Virus Covid-19 di Desa-desa dalam wilayah Kecamatan Sidomulyo, khususnya FC di Kabupaten Rakom Mufakat, Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) terus gencar memberi himbauan di setiap kegiatan masyarakat guna menekan angka penyebaran covid-19, mengingat lonjakan virus tersebut semakin meningkat.

Dengan dilakukan penyemprotan disinfektan serta himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) di seluruh desa yang terdapat zona merah.

Polres Lampung Selatan juga memberikan layanan suntikan vaksinasi pada masyarakat umum dan masih terus berlangsung.

Kasat Binmas Polres Lampung Selatan, Iptu Devi Yani mengatakan, hari ini di lakukan penyemprotan disinfektan di Desa Seloretno dan juga di seluruh desa yang mengalami zona merah di Lampung Selatan.

“Selain itu kami terus gencar memberikan imbauan agar masyarakat menunda hajatan dengan mendatangi langsung ketempat yang bersangkutan, karena akan timbulkan kerumunan bagi yang berencana.

Bagi yang sudah terlanjur di himbau harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, sanitizer dan masker, serta kursi tidak lebih dari 30 buah tidak ada makanan prasmanan, harus nasi kotak, ”kata dia.

Mengingat banyaknya daerah yang sudah zona merah, dan juga angka kasus yang terkonfirmasi covid-19 di Desa sangat tinggi.

“Virus varian baru ini penyebaran nya semakin cepat dan meningkat sehingga banyak warga yang terpapar covid-19,” ujarnya.

Dirinya meminta pada segenap Kadus ,RT agar selalu mengawasi hajatan tersebut, apabila masyarakat melanggar ketentuan maka Satgas Covid-19 tidak segan akan membubarkan kegiatan yang sifatnya timbulkan kerumunan.

“Akan di beri sangsi yang tegas kami tidak main – main ,” ujar Iptu Devi Yani tegas.

Rendy Eko Supriyanto ,Camat Sidomulyo meminta agar masyarakat tetap mengikuti prokes yang ketat, dengan melakukan gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M, yakni : memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kami juga menghimbau bagi yang ingin menggelar hajatan agar menunda terlebih dahulu mengingat sudah ada tiga Desa dalam zona merah. Bagi yang sudah  terlanjur agar menjaga protokol kesehatan, tidak ada salaman dan jangan  menggelar hiburan kalaupun ada musikan saja,” pungkasnya.

Hal yang sama juga di sampaikan Kepala Desa Seloretno, Achmad Subari meminta kerjasama semua warga Seloretno agar bersama – sama memerangi wabah covid ini dengan tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan

“Hingga saat ini kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan yang sifatnya timbulkan kerumunan seperti acara hajatan persepsi pernikahan. Karena beresiko menjadi klaster-klaster baru, tunda dulu pestanya, kalau nikah bisa langsung ke KUA, karena itu juga sudah di anjurkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sidomulyo,” ujar Kades  Sobari.

Di Desa Seloretno, satu dusun yakni Perumnas Mustika Raya I sudah di terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Di kecamatan Sidomulyo, sudah tiga Desa Zona Merah, Seloretno, Sidodadi dan Sidorejo, sedangkan zona oranye dua desa, zona kuning 7 desa dan zona hijau 4 desa,” terang Sobari. [*Andy].

Komentar Via Facebook :