Bersama Tim Gabungan, Polisi Lakukan KYRD dan Pantau Pos Penyekatan
CYBER88 | Sumedang -- Perketat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Kepolisian Resort Sumedang bersama tim patrol gabungan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Selasa (13/7/2021) dini hari.
Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan, kegiatan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Intelkam Polres Sumedang Ipda Purwadi, diikuti 15 anggota gabungan piket fungsi melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan.
Route yang dilalui dalam kegiatan Patroli tersebut yakni, start dimulai dari Mako polres -Jl. Prabu gajah agung - bunderan binokasih-Rumdin - Jl. Cut nyak Dhien - Jl. Kebon kol - Jl. Talun - Alun-alun Tegal kalong - Jl. Sebelas april - Jl. Rancapurut - Jl. Tadjimalela - Bunderan Alam Sari - Jl. Prabu gajah Agung dan finish di Mako polres, “terang kapolres.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, “sasaran dari Kegiatan tersebut yaitu melakukan pengecekan dan peneguran terhadap para pelaku usaha.
Mereka dihimbau agar mematuhi atau mentaati peraturan PPKM Darurat dalam rangka penanggulangan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang, “Ucap Erdi.
Erdi menambahkan, selain masyarakat tentang bahaya penyebaran Covid – 19. Mereka diminta untuk menggunakan masker, tidak dan kembali ke rumah masing - masing serta mengurangi aktivitas diluar rumah apabila tidak terlalu penting.
Petugas pun melakukan pengecekan Barier penyekatan di Jalur Kota Sumedang, “Imbuh Kabid Humas.
Erdi juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan juga untuk antisipasi gangguan kamtibmas. [*uyp]


Komentar Via Facebook :