Diduga Belum Memiliki IMB dan Disegel Beberapa Kali, PT. Pasific Agung di Citeras Terus Membangun
CYBER88 l Lebak - PT. Indo Pasific Agung atau Pabrik Oli Kemasan di Desa Citeras, Kecamatan Rangkas bitung, Kabupaten Lebak, tetap melakukan pembangunan. Padahal perusahaan tersebut diduga belum memilik Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah melakukan penyegelan beberapa kali hingga di depan pintu gerbang PT tersebut.

Pantauan awak media di lapangan, terlihat para pekerja dan bangunan yang sudah berdiri di dalam areal pabrik tersebut.
Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi pada para pekerja tersebut, pihaknya enggan untuk memberikan jawaban. Bahkan, saat kru media berupaya untuk menanyakan penanggung jawab pelaksana pembangunan Pabrik tersebut tidak ada satupun memberikan jawaban.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Lebak, Yosef Mohamad Holis menegaskan, bahwa PT. Indo Pasific Agung tersebut izinnya belum selesai.
"Waalaikum salam. Belum beres kalau gak salah IMB nya,"kata Yosep, Selasa, (13/7/2021).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak Dartim menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Besok di cek lagi kang," katanya.
Ketika ditanya, bahwa di areal tersebut terlihat banyak bangunan baru yang berdiri dan diduga adanya akrivitas yang padahal sudah di segel beberapa kali, Dartim tidak memberikan jawaban.
Ketika ditanya kembali apakah sesuai dengan pernyataan yang dulu Satpol PP Lebak mau menyita dan atau membongkar, Dartim juga tidak menjawab.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini maish berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak - pihak terkait.(Asep)


Komentar Via Facebook :