Polres Tanggamus Ungkap Jalinan Asmara Sesama Jenis yang Berbuah Petaka Hilangnya Nyawa Bos Konter HP

Polres Tanggamus Ungkap Pembunuhan Pemilik Dede Cell. Kasat Reskrim : Motifnya, Setelah Berkencan Sesama Jenis, Korban Bayar Pelaku Kurang

Polres Tanggamus Ungkap Pembunuhan Pemilik Dede Cell. Kasat Reskrim : Motifnya, Setelah Berkencan Sesama Jenis, Korban Bayar Pelaku Kurang

CYBER88 | Tanggamus – Kepolisian resort Tanggamus Polda Lampung menggelar konferensi Pers Pembunuhan terhadap Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan terbungkus kantong plastik di Dusun Pager Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus pada 12 Juli 2021 lalau.

Dalam konferensi pers tersebut hanya menghadirkan seorang tersangka yakni bakas Maulana, Lantaran tersangka, Zahrial tidak dapat dihadirkan karena hasil swab antigen reaktif Covid-19.

Kasat Reskrim Polres tanggamus Iptu Ramon Zamora menuturrkan, berawal dari penemuan mayat tanpa busana dan tanpa identitas di Dusun Pagar Jarak Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung, melalui serangkaian identifikasi terungkap identitas korban bernama Dede Saputra warga Dusun Kebon Kelapa Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. 

Kata Ramon, mayat Dede Saputra yang terbungkus dengan plastikm pertamakali ditemukan oleh Sutejo (65) penggarap kebun karet milik Bidin, dan Eeng, Kepala Desen (Kadus) Pagar Jarak Pekon Tiuh Memon.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, Kata Ramon, di tubuh Korban yang merupakan Owner Dede Cell Gisting terdapat 22 luka tusukan di dada, 1 luka bacokan di kening sebelah kiri, luka lecet dibahu sebelah kiri, luka sobek di tangan sebelah kiri.

Atas perintah Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, kemudian Polres bersama Polsek Pugung membentuk 3 tim untuk mengungkap pelakunya. Setelah melakukan penyelidikan dalam tempo 24 jam, Pada 13 Juli 2021, Unit Reskrim berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Zahrial Aswad (33) dirumahnya pada pukul 04:00 wib, di Desa Nabang Sari Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

“Setelah dilakukan pengembangan, Polisi berhasil menangkap Bakas Maulana alias Alan (21), di kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Kepada kedua tersangka kemudian dilakukan penyidikan, “Ungkap Kasat Reskrim dalam Konferensi Pers di Mapolres tanggamus, Kamis (15/7/2021)

“Kedua tersangka, menurut Ramon, merupakan teman dekat korban (Dede Saputra). Awalnya tersangka BM menjemput korban sementara tersangka SA bersembunyi di lokasi yang direncanakan yakni kebun pepaya milik warga di Dusun Kebumen Pekon Banjar Agung Kecamatan Pugung.

Ramon mengngkapkan, motif pembunuhan disebabkan karena kurangnya bayaran korban kepada pelaku. Menurut pengakuan pelaku, Kata Ramon, awalnya mereka melakukan kencan dengan kesepakatan korban menjanjikan akan memberi bayaran Rp.500rb kepada pelaku setelah melakukan hubungan intim kepada pelaku,

“Namun, setelah selesai melakukan hubungan sejenis, pelaku tidak terima dengan bayaran korban yang hanya memberikan Rp.300rb kepada pelaku. Menurut pelaku, sebelumnyapun hal tersebut sering dilakukan oleh korban kepada pasangannya. Karena hal itu, seketika terjadi adu argumen antara keduanya, “Kata Ramon Melanjutkan. 

Tersangka (bakas Maulana) langsung melakukan penusukan beberapa kali di dada sebelah kiri korban, sedangkan Zahrial membantu dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan batu. 

Setelah diyakini korban meninggal, tersangka lalu mengikat dan membungkus korban dengan menggunakan plastik pembungkus ikan, yang sudah di sediakan oleh pelaku (bakas). Lalu kedua pelaku membuang korban dengan menggunakan kendaraan motor milik korban.

Setelah membuang tubuh korban kedua pelaku menggasak uang milik korban sejumlah 1juta rupiah, dan di bagi oleh kedua pelaku masing-masing, bakas Rp.500rb dan Zahrial Rp.500rb,

Setelah keduanya selesai menjalankan aksinya, keduanya pun berpisah di Kuburan Sukaraja Talangpadang, BM membuang pisau dan baju korban ke sungai Sumanda dan selanjutnya kembali menemui SA mengantarnya membawa sepeda motor ke arah Natar, dengan membawa kabur motor.

Konferensi pesr Pengungkapan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH., Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH., Kasipropam Iptu Ujang Srikandi dan Kanit Reskrim Polsek Pugung Aipda David Sahibulah dan dibuka oleh Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK. [*yuntinah]

Komentar Via Facebook :