Lakukan Ops Yustisi, Polisi Bagikan Masker pada Pengguna Jalan
CYBER88 | Majalengka -- Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda jabar terus melakukan Operasi yustisi dan membagikan sejumlah masker gratis pada seriap warga yang ditemui.
Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman bersama undur Forkopimcam Cingambul yang dilaksanakan secara Stasioner di Jalan raya Cikijing Ciamis.
Kapolsek Cigambul mengatakan, Operasi ini terus digelar dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, , Minggu (18/7/2021).
Kata Kapolsek, dalam Ops Yustisi petugas melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Cingambul dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar. Kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis.
“Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19, “Jelas Entis Sutisman
Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda menambahkan, dengan tertib 5M merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.


Komentar Via Facebook :