Bongkar Tiga Mesin ATM, AA Diringkus Polisi

Bongkar Tiga Mesin ATM, AA Diringkus Polisi

CYBER88 | Sumedang -- Seorang pria berinisial AA (21) diringkus Sat Reskrim Polsek Jatinangor pada Minggu 18 Juli 2021 kemarin. Warga Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang tersebut diamankan Polisi lantaran melakukan pencurian sejumlah Galery ATM.

Menurut Kanit Reskrim Jatinangor Iptu Yayat Supriatna, Pelaku telah melakukan pencurian di Galery ATM Bank Bjb, Bank BNI dan Bank BCA yang berada di Toserba Griya, didaerah Dusun Caringin Desa Sayang, Kecamatan  Jatinangor Kabupaten Sumedang Jawa barat.

Yayat Supriatna menjelaskan, "Pelaku masuk kedalam ATM Center lalu membongkar mesin ATM Bank BCA namun tidak berhasil sehingga mencoba membongkar mesin ATM Bank BNI juga tidak berhasil lalu pelaku mencoba membongkar mesin ATM Bank BJB tidak berhasil juga.

“Ketika pelaku kembali mencoba membongkar mesin ATM Bank BCA kemudian diketahui oleh Saksi AJ, UY dan US selanjutnya pelaku diamankan oleh Pihak Satreskrim Jatinangor, “Kata Yayat.

"Dengan adanya kejadian tersebut pihak Bank BCA menderita kerugian materil diperkirakan Rp.20,5juta, Pihak Bank BNI mederita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp.15.5juta, dan Pihak Bank BJB menderita materil kurang lebih sebesar Rp.500ribu

"Barang bukti yang digunakan pelaku, berupa satu buah obeng dan satu buah tang. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Jatinangor untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tutur Kanir Reskrim. (Uyp)

Komentar Via Facebook :