Pelaksanan Proyek Rehabilitasi Gedung Disparbud Majalengka, Ikuti Aturan PPKM

Pelaksanan Proyek Rehabilitasi Gedung Disparbud Majalengka, Ikuti Aturan PPKM

CYBER88 | Majalengka --  M.F Rizki, pelaksana proyek rehabilitasi gedung dinas pariwisata dan budaya kabupaten majalengka mengungkapkan, bahwa tata cara pekerjaan konstruksi di lapangan di tengah merebaknya Covid-19 telah diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dia mengatakan protokol mengenai pelaksanaan pekerjaan konstruksi di tengah pandemi telah dikirimkan dan disebarkan ke para kontraktor di seluruh indonesia oleh Kementerian PUPR.

"Protokol itu untuk lingkungan pekerjaan pemerintah, BUMN, dan pekerjaan konstruksi, sudah ada protapnya, misalnya untuk pekerjaan itu ada satuan tugas untuk penanganan virus corona, ada timnya. Kemudian, setiap pekerja begitu masuk harus diperiksa suhu badan." katanya.

Dari dokumen yang diterima terkait Protokol Pencegahan Covid-19 di Proyek Konstruksi ini memuat panduan umum bagi pemilik atau pengguna atau penyelenggara bersama Konsultan, Kontraktor, Subkontraktor, Vendor atau Supplier dan Fabrikator, Mandor serta para Pekerja dalam mencegah wabah Covid-19 di proyek konstruksi.

Protokol tersebut merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan untuk mewujudkan keselamatan konstruksi. Adapun, yang dimaksud keselamatan konstruksi, Kata dia, adalah keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan publik, dan keselamatan lingkungan dalam setiap tahapan penyelenggaraan konstruksi.

Protokol tersebut berlaku di proyek-proyek konstruksi yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, maupun investasi swasta dan atau gabungan.

Protokol tersebut juga memuat hal tentang pembentukan satgas pencegahan Covid-19, penyediaan fasilitas kesehatan di lapangan dan pelaksanaan pencegahan Covid-19 di lapangan.

Rizki menambahkan, pemerintah dalam proyek yang berjalan juga telah memasukan prosedur kesehatannya.

"Dulu safety procedure, sekarang health procedure, bagaimana pekerja konstruksi sehat, ada tim penanganan Covid-19, " imbuhnya (Tatang).

Komentar Via Facebook :