Polres Sumedang Tinjau Lokasi Tanah yang Akan Dieksekusi Pengadilan Negeri

Polres Sumedang Tinjau Lokasi Tanah yang Akan Dieksekusi Pengadilan Negeri

CYBER88 | Sumedang -- Kapolres Sumedang, AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto beserta para (PJU) Pejabat Utama Polrses Sumedang, Kapolsek, Danramil Sumedang Kota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Mulyasari, Kepala Desa Sirnamulya, Kepala Desa Margamukti berikut Humas dari PT. WIKA, melakukan pengecekan ke lokasi obyek tanah dan bangunan yang akan dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B, Kamis (29/7/21).

imformasi yang diterima dari Kasubbag Humas Polres Sumedang, AKP. Dedi Juhana, melalui pesan tertulisnya mengatakan, Kapolres beserta rombongan melakukan pengecekan sekarang ini.  "Untuk melakukan komukasi dengan pemilik obyek tanah dan bangunan dan mananyakan apa kendalanya, sehingga kami mengetahui secara langsung situasi di lapangan. Nanti kita carikan solusinya, agar pada waktu pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B berjalan aman dan kondusif," ujarnya

"Sebelumnya," Kata Dedi, "Pemilik tanah dan bangunan bersikeras tidak mau pindah dari tempat tinggalnya. Setelah dilakukan komunikasi bersama Kapolres beserta rombongan, para pemilik tanah dan bangunan akhirnya bersedia untuk mengosongkan dan membongkar bangunan secara sukarela. Sebelum pelaksanaan eksekusi, bersedia menempati rumah kontrakan yang telah disiapkan oleh pihak PPK Lahan Cisumdawu I."

Pada saat itu juga, Kapolres Sumedang beserta rombongan memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak proses eksekusi Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu. Juga menghimbau, di massa PPKM Level 4 ini agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Lanjut kata Dedi, "Kegiatan ini dilakukan oleh Kapolres beserta rombongan, semata-mata hanya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B di wilayah hukum Polres Sumedang dalam proses percepatan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu."

Komentar Via Facebook :