Kapolres Sumedang dan Dandim 0610 Pimpin Langsung Eksekusi Lahan Untuk Tol Cisundawu
CYBER88 | Sumedang -- Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dan Dandim 0610 Sumedang letkol Inf Zaenal Mustofa, pimpin langsung pelaksanaan eksekusi objek tanah yang terkena langsung pembebasan jalan tol Cisumdawu, Selasa (03/08/21).
Objek tanah tersebut berlokasi di Desa Sirnamulya dan Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawabarat,
Turut hadir mendampingi dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, Sekda Sumedang dan Sat Pol PP beserta Satuan kerja untuk pembebasan tanah jalan tol Cisumdawu, berikut dari Instansi BPN dan Pengadilan Negeri Sumedang.
Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhana menjelaskan, "Untuk Personil gabungan yang ikut dilibatkan dalam Pengamanan eksekusi lahan tol cisumdawu sebanyak 146 personil Polres, ditambah 70 orang anggota Kodim 0610, berikut 34 anggota Satpol PP, dan 8 orang Satker Cisundawu, serta 5 orang pegawai BPN dan 3 orang dari Dinas kesehatan,
"Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga sempat menjelaskan bahwa, "Dalam pelaksanaan eksekusi yang di lakukan oleh pihak pengadilan negeri Sumedang berjalan aman dan lancar dan dari pihak pemilik lahan menerima hasil keputusan eksekusi dari pengadilan, "Kata Dedi. (Uyp)


Komentar Via Facebook :