PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Tim Gabungan di Sumedang Gelar Ops Yustisi dan Bagikan Masker
CYBER88 | Sumedang -- Usaha pencegahan penyebaran virus Corona diwilayah hukum Polres Sumedang makin hari makin ditingkatkan, semenjak diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 untuk wilayah pulau Jawa dan Bali yang kini diperpanjang lagi hingga tanggal 9 Agustus 2021
Hal ini bisa dilihat dengan digelarnya operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Darmaraja, Polres Sumedang pagi tadi yang dimulai tepat Jam 09.10 WIB, Selasa (02/08/21)
Gelar operasi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang, bertempat di seputar jalan depan kantor Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawabarat.
Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menginformasikan Pada Cyber88.co.id, bahwa dalam ops Yustisi PPKM level 4 ini, personil gabungan yang di turunkan sebanyak 12 orang terdiri dari Polri, TNI dan Sat Pol PP Kecamatan Darmaraja.
"Meskipun Operasi yustisi terus digelar, pada kenyataannya masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan, "Ungkap Dedi.
"Seperti halnya dalam operasi yustisi tadi pagi, sebanyak 5 orang pelanggar berhasil terjaring oleh pelaksana tugas, adapun pada ke 5 orang tersebut semuanya di berikan sanksi teguran lisan agar tidak melanggar lagi prokes 5 M
"5M yakni, Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, dan menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan, berikut membatasi mobilisasi dan interaksi, harusnya betul betul dilaksanakan oleh semua masyarakat agar secepatnya covid-19 ini selesai, "Jelas Dedi.
"Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, Kapolsek juga ikut turun langsung memberikan edukasi mengenai protokol kesehatan kepada semua pengguna jalan. Dan sebanyak 50 buah Masker dibagikan secara gratis oleh para pelaksana petugas, "Pungkas Dedi. (Uyp)


Komentar Via Facebook :