PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Pemeritah Kuatkan Tiga Pilar

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Pemeritah Kuatkan Tiga Pilar

CYBER88 | Jakarta -- Akhirnya Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM level 4 untuk sebagian kabupaten/kota mulai hari besok 3 Agustus hingga 9 Agustus mendatang. 

Seperti diketahui bersama, Pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang mulai 21-25 Juli.

Setelah itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Walau tak jauh berbeda dengan PPKM Darurat, namun pada PPKM Level 4 pemerintah memberikan beberapa kelonggaran untuk pelaku usaha kecil.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota," ujar Jokowi, Senin (2/8/2021).

Menurut Presiden, ada tiga pilar utama dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Pertama, adalah kecepatan vaksinasi terutama di wilayah yang menjadi pusat kegiatan ekonomi.

Baca Juga : Hari Ini PPKM Level 4 Berakhir, Apaka Akan Dilanjut?

Kedua, adakah penerapan protokol kesehatan 3M di seluruh komponen masyarakat. "Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," ujar Jokowi.

Selama PPKM Level 4, pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran. Misalnya, warung makan yang berada di tempat terbuka boleh menerima pengunjung yang makan-minum di tempat, tetapi waktu bersantap dibatasi maksimal 20 menit.

Pada hari terakhir PPKM Level 4, Senin (2/8/2021), terdapat tambahan 22.404 kasus baru Covid-19. Dengan demikian total kasus Covid-19 mendekati 3,5 juta atau tepatnya 3.462.800.

Sementara itu kasus sembuh naik 32.807 (total 2.842.345) dan kasus meninggal bertambah 1.568 (total 97.291).*

Komentar Via Facebook :