Peduli PPKM Darurat Level 4, Polisi Berikan Sembako pada Warga Terdampak
CYBER88 | Majalengka -- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga kini Level 4 yang kini kembali diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021, berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar kembali menyalurkan Bansos berupa Paket Sembako kepada Warga terdampak Covid-19 di wilayah hukumnya, Rabu (4/8/2021).
Kapolsek Talaga AKP Agus Romy menjelaskan,” Kegiatan bakti sosial tersebut Polsek Talaga membagikan Paket sembako ditambah Habatspro 50 butir, Multivitamin 80 butir, Vitamin D 120 butir dan Bawang putih tunggal 40 butir, terang Kapolsek.
“Meskipun sekadarnya tapi kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk saudara kita yang terkena dampak covid19. Kita semua berdoa semoga Covid-19 segera terkendali,” ucap Agus Romy.
Kapolsek mengatakan, Baksos tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka untuk berbagi kepada Sesama Secara Langsung.*


Komentar Via Facebook :