Sat Brimob Polda Jabar Amankan Penyekatan PPKM Darurat Level 4 Wilayah Cirebon Kota

Sat Brimob Polda Jabar Amankan Penyekatan PPKM Darurat Level 4 Wilayah Cirebon Kota

CYBER88 | Cirebon -- Pemerintah sudah melakukan perpanjangan PPKM Darurat Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang. Dalam aturannya usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

Sementara untuk membatasi mobilitas masyarakat, pihak kepolisian yang dibantu aparat terkait melakukan penyekatan di setiap perbatasan di daerahnya. Seperti halnya yang dilakukan oleh Polres Cirebon kota

Tak tinggal diam, anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar dibawah pimpinan Danton IV Aipda Dayat Sudrajat pun, melakukan pengawalan pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat Level 4 di jalan raya kedawung arah Cirebon - Jateng, Kecamatan kedawung Cirebon Kota. 

Dalam penyekatan hari ini terlihat sejumlah kendaraan terlihat tidak seramai hari biasanya,  tetap di hari penyekatan PPKM Darurat Level 4 tetap memeriksa surat bebas Covid-19 kepada masyarakat yang ingin lewat Cirebon kota.

Jika tidak dapat menunjukkan terpaksa harus dialihkan kendaraan kejalan yang lain dan tidak lupa juga anggota Polri memberikan himbauan tentang protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah dan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Aipda Dayat mengatakan, apa yang dilakukan anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar merupakan arahan dari Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono yang mengintuksikan kepada jajaran agar mendukung kebijakan pemerintah untuk membantu satuan kewilayahan atau Polres dalam menegakkan aturan PPKM Darurat Level 4  serta penutupan jalan di Cirebon Kota.

Yuri Karsono juga menambahkan, "Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19".

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Yuri.

Komentar Via Facebook :