KSKP Bakauheni Lampung Selatan Amankan 28 Kg Ganja

KSKP Bakauheni Lampung Selatan Amankan 28 Kg Ganja

CYBER88 | Lamsel -- KSKP Bakauheni jajaran Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 28 Kg Ganja kering ke Pulau Jawa, Sabtu (31/7) sekitar pukul 14.00 wib dipintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. 

Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Firman Sontama, menuturkan bahwa, Sabtu (31/7) di depan Seafort  Interdiction pintu masuk. Pelabuhan Bakauheni, Pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 28 paket ganja kering siap edar yang dikemas dalam kardus yang dibungkus dengan karung plastik warna putih.

Barang haram yang akan diedarkan Kewilayah pulau jawa ini, kata Firman, dikirim menggunakan jasa ekspedisi Indah Cargo dengan kendaraan Box nomor polisi B 0817 FXU.

Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan paket barang haram ini sebanyak 28 paket Ganja kering yang berasal dari Nangro Aceh Darussalam, "Ungkapnya, saat melakukan Pers Release,  Kamis (5/8) dihalaman Kantor KSKP pelabuhan Bakauheni.

Para petugas kemudian membawa kendaraan tersebut bersama pengemudinya untuk dimintai keterangan, dan saat dilakukan pengembangan pihaknya berhasil mengamankan F (40) warga dusun Bineh Blang desa Kampung Raya Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh. 

Tersangka akan dijerat dengan pasal 111 (2)  jo pasal 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. 

Bersama barang buktinya, tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut. 

Hadir dalam pers release bersama awak. Media tersebut, Kasat Narkoba Polres Lamsel,  AKP Abadi, KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, Kabag  Ops Kompol Oskar Eka Putra, Kabag Ren Kompol Parhan, dan IPTU  Abqoriah.  (Andy/Hms)

Komentar Via Facebook :