Bongkar Praktik Dugaan Pemerasan dan Suap Okum Polres Pekanbaru, Ketua DPD Granat Didukung Sesama Advokat

Bongkar Praktik Dugaan Pemerasan dan Suap Okum Polres Pekanbaru, Ketua DPD Granat Didukung Sesama Advokat

Ketua DPD Granat Riau, Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. (tengah), Sekjen DPD KAI Riau, Ir. Sahala T. P. Hutabarat, S.H., M.H. (kiri), dan praktisi hukum, Tommy Freddy Manungkalit, S.Kom., S.H., M.H. (kanan)

CYBER88 | Pekanbaru — Hebohnya pemberitaan dan saling lapor antara sesama profesi pengacara inisial S dan FS yang juga sebagai Ketua DPD Granat Riau, membuat salah satu praktisi hukum angkat bicara dan memberikan respon atas kasus viralnya peristiwa tersebut.

Melalui keterangan resmi, Tommy Freddy Manungkalit, S.Kom., S.H., M.H. yang juga selaku praktisi hukum menyayangkan adanya saling lapor terkait peristiwa uang Rp200 juta yang diduga diterima oknum polisi satuan narkoba Polresta Pekanbaru yang saat ini sedang di Patsus oleh Propam Polda Riau.

“Seharusnya oknum pengacara inisial S mendukung kinerja dari Ketua DPD Granat Riau yang berhasil membongkar praktik dugaan pemerasan dan penyuapan yang dicoba dilakukan oknum pejabat satuan reserse narkoba Polresta Pekanbaru kepada para tersangka yang ditangkap,” tegas Tommy dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Dari informasi yang didapat, oknum pengacara tersebut membantah semua keterangan Ketua DPD Granat Riau dan melaporkannya ke Polda Riau atas penyampaian dugaan informasi bohong dan mengatakan bahwa uang Rp200 juta tersebut merupakan honorium yang tidak ada sangkut pautnya dengan oknum perwira polisi yang saat ini ditahan oleh Propam Polda Riau.

“Kalau memang itu honorium pengacara, kenapa oknum perwira dan beberapa personil dari satuan narkoba Polresta Pekanbaru dipatsus oleh Propam Polda Riau? Artinya disini ada peristiwa dan pelanggaran SOP yang telah dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Jadi, jangan mengalihkan konsentrasi dan fokus Ketua DPD Granat Riau yang saat ini berjuang untuk memberantas oknum oknum nakal yang menggunakan wewenang dan kekuasaan untuk memeras para tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba,” imbuh Tommy.

Di akhir keterangannya, Tommy dengan serius meminta kepada Kapolda Riau agar lebih bijak menanggapi setiap laporan kepada Ketua DPD Granat Riau.

“Saya tahu, Pak Kapolda Riau tegas dalam memberantas dan memerangi narkoba. Apalagi jika adanya oknum yang bermain dalam pusaran tersebut. Jadi, disini kita harus mendukung langkah ketua DPD Granat Riau yang berjuang untuk memerangi narkoba dengan ulah nakal oknum oknum kepolisian agar generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Disini lain, Ketua DPD KAI Riau, Dr. Irfan A. R. Comel, S.H., M.H. melalui Sekjen DPD KAI Riau, Ir. Sahala TP Hutabarat, S.H., M.H. menyayangkan adanya informasi peristiwa saling lapor sesama profesi pengacara di Polda Riau.

“Jika hal tersebut benar patut sangat disayangkan, karena seyogyanya apabila ada perselisihan antara sesama advokat baik dalam penanganan perkara ataupun tidak, agar lebih dulu berkoordinasi dengan Organisasi Advokat (OA) masing masing, dan agar dihindari, aksi saling melaporkan di kepolisian demi terciptanya keharmonisan antar sesama advokat di tanah melayu yang kita cintai,” kata Sekjen DPD KAI Riau tersebut.

Disini kita mendukung langkah dan sikap tegas dari ketua DPD Granat Riau yang juga seorang pengacara yang berani mengungkap permainan kotor oknum kepolisian.

“Mari kita perangi dan berantas peredaran narkoba. Jadi, kami dari Organisasi DPD KAI Riau meminta kepada Kapolri dan Kapolda agar juga mendukung langkah dari DPD Granat Riau untuk menyelamatkan generasi muda kita di bumi lancang kuning ini,” tegasnya.

Sementara itu, DPP KAI di Jakarta, yang dipimpin oleh Ketum Ibu Jamaliah Lubis SH  mendukung penuh Kepolisian dalam pemberantasan Narkoba yang telah banyak merugikan generasi muda Indonesia. 

“Kami DPP KAI di Jakarta mendukung penuh pemberantasan narkoba dan tindak tegas oknum polisi yang bermain kotor," singkat Ketum DPP KAI tersebut.

 

Komentar Via Facebook :